Sabetan ikat pinggang pelaku pun sempat mengenai HS dan hakim anggota 1 berinisial DB.
"Penyerangan ini mengenai ketua mejelis, bapak HS pada bagian dahi dan juga sempat mengenai hakim anggota 1," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima TribunJakarta.com.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Ditolaknya Gugatan Diduga Jadi Pemicu Pengacara Tomy Winata untuk Menyerang Hakim PN Jakarta Pusat
Baca tanpa iklan