News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Evi Apita Maya: Seolah-olah Perempuan Tidak Pantas untuk Tampil Cantik

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fotocalon anggotaa DPD RI Evi Apita Maya yang dipersoalkan oleh saksi Farouk Muhammad yang mengangap Evi melakukan pemalsuan dokumen karena fotonya jadi cantik. Evi sendiri lolos ke Senayan lantaran foto cantiknya tersebut.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon anggota DPD NTB Evi Apita Maya mengatakan harga dirinya sebagai wanita sudah diinjak-injak atas gugatan Farouk Muhammad yang mempermasalahkan editan pas foto miliknya di surat suara dan alat peraga kampanye.

"Saya sebetulnya sudah terinjak-injak harga diri saya yang menyatakan saya edit (foto) berlebihan," ungkap Evi Apita Maya saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).

Farouk Muhammad dalam gugatannya di Mahkamah Konstitusi, mendalilkan editan pasfoto Evi telah menipu publik.

Perolehan suaranya di NTB juga naik signifikan.

Baca: Kenapa Edit Foto Berlebihan Caleg DPD NTB Baru Dipermasalahkan dan Digugat ke MK? Ini Alasan Pelapor

Caleg DPD Dapil NTB Evi Apita Maya di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa) ((Kompas.com/Fitria Chusna Farisa))

Kata Evi Apita Maya, tuduhan tersebut sama saja menyatakan bahwa dirinya selaku perempuan sangat tidak pantas untuk tampil cantik di hadapan publik.

"Seolah-olah saya itu perempuan yang sangat tidak pantas untuk tampil cantik," ujarnya.

Padahal menurutnya, ungkapan cantik bukan sesuatu yang pasti melainkan hanya subjektifitas dari mereka yang melihat.

Meski begitu Evi mengakui bahwa dirinya memang sengaja pergi ke studio foto bertarif "lumayan" demi mendapatkan kepuasan hasil jepretan.

Evi Apita (Capture Youtube)

Sebab citranya dalam foto diperuntukkan bagi kepentingan kampanye dan surat suara di Pemilu 2019.

"Karena ya kita harus sedikit berhias ke studio yang lumayan dan saya juga menghargai dong hasil karya penghias studio," katanya.

Dituding curang

Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Barat (KPU NTB), menuntaskan pleno rekaputulasi dan penetapan hasil pemilu 2019, Selasa (14/5/2019) dini hari.

Hasilnya, empat orang calon anggota lolos menjadi senator atau anggota Dewan Perwakilan Daerah ( DPD) RI.

Sebelumnya, ada 23 calon anggota DPD yang berebut kursi senator tersebut di NTB.

Yang mengejutkan, wajah-wajah lama petahana gugur dalam perebutan kursi DPD di NTB.

Misalnya, mantan istri Tuan Guru Bajang ( TGB) Zainul Majdi yakni Hj. Robiatul Adawiyah, yang merupakan calon anggota DPD nomor 43.

Dia hanya mampu menarik 114.534 suara pemilih di NTB.

Demikian juga dengan wajah lama senator NTB seperti Prof. Dr. Farouk Muhammad, calon anggota DPD nomor urut 27 yang hanya meraih 188.687 suara.

Foto Evi Apita Maya, peraih suara terbanyak calon DPD RI wilayah NTB. (Dok. KPU NTB via Kompas.com)

Kemudian Baiq Diyah Ratu Ganepi, calon anggota DPD nomor urut 24, hanya mengantongi 126.811 suara.

Serta, Lalu Gede Syamsul Mujahidin, calon anggota DPD nomor urut 33 yang hanya meraih 155.363 suara.

Keempatnya gagal kembali menduduki kursi senator mewakili NTB. Sementara empat calon aggota DPD yang lolos adalah wajah baru.

Masing-masing yakni Evi Apita Maya, nomor urut 26 yang meraih suara terbanyak yaitu 283.932 suara.

Disusul H Achmad Sukisman Azmy nomor urut 21 yang juga jurnalis dan mantan Ketua PWI NTB, berhasil mendulang 268.905 suara.

TGH Ibnu Halil nomor urut 29 meraih 245.570 suara dan terakhir H Lalu Suhaimi Azmi nomor urut 35 dengan 207.352 suara.

Upaya para calon meraih kursi senator melewati persaingan yang cukup ketat, termasuk diwarnai laporan kecurangan yang muncul dalam rapat pleno KPU NTB.

Laporan kecurangan misal soal penggelembungan suara, politik uang hingga foto.

Saksi calon DPD RI Farouk Muhammad dan Oni Husaini Alzufri membuat pengaduan dalam pleno KPU NTB terkait kecurangan atas pengelembungan suara atas nama Lalu Suhaimi Ismy di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Praya, Lombok Tengah.

Masing masing TPS 26 C1 5 suara tiba tiba nenjafi 85 suara. TPS 27 C1 6 suara menjadi 66 suara,TPS 29 C1 7 suara mengelembung menjadu 51 suara serta TPS 07 C1 7 suara menjadi 81 suara.

Saksi juga melaporkan adanya penggelembungan suara pada calon anggota DPD TGH Ibnu Halil di Lombok Tengah, yaitu TPS 08 C1 7 suara menhadi 117. TPS 09 C1 9 suara menjadi 99 suara.

Kemudian, dilaporkan juga dugaan politik uang yang dilajukan calon anggota DPD Evi Apita Maya dengan bagi bagi sembako saat kampanye, serta laporan pemalsuan dokumen foto yang dilakukan peraih suara terbanyak ini.

"Saksi melaporkan bahwa adanya pemalsuan dokumen atau gambar pengunaan foto, sebagai persyaratan administrasi calon perseorangan anggota DPD RI. Semestinya bakal calon mengunakan foto terbaru maksimal 6 bulan sebelum pendaftaran di KPU," demikian dibacakan komisioner KPU NTB Syamsudin sebelum Rapat Pleno ditutup dan dinyatakan telah selesai.

Warga Mencoblos Evi Apita karena fotonya menarik

Soal foto Evi Apita sendiri menjadi salah satu sorotan dalam pleno KPU NTB kali ini, sebab foto Evi Apita diedit sedemikian rupa menjadi menarik.

Bahkan Gubernur NTB Zulkieflimansyah sempat membicarakan mengenai foto calon anggota DPD Evi Apita di sela-sela pertemuan dengan tokoh agama dan masyarakat di Pendopo Gubernur.

"Banyak yang memilih karena melihat foto yang menarik dalam pemilu kita," seloroh Gubernur NTB Zulkieflimansyah (23/4/2019) lalu.

Warga yang usai memilih pun mengaku memilih anggota DPD yang fotonya cantik karena tak mengenal seluruh calon anggota DPD.

"Saya pilih yang paling cantik saja kalau saya, lihat fotonya, dan kelihatan menarik, itu yang saya coblos," ungkap Jama'ah, warga asal Lombok Barat.

Menangapi laporan pengunaan foto tersebut, Ketua KPU NTB Suhardi Soud mengatakan hal itu bukan ranah rekapitulasi, serta foto itu sudah sesuai dengan mekanisme pendaftaran calon.

"Kenapa kita tetapkan dengan foto itu? Ya..memang fotonya dia dan sudah diparaf juga, kan. Kalau dia (Evi Apita) menyatakan itu foto dia dan ada paraf, itu sah," kata Suhardi.

"Aduan soal foto ibu Evi Apita Maya itu masuk dalam DC2 atau pengaduan dan sudah kita bacakan dan menjadi lampiran hasil pleno rekapitulasi kita." ujarnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini