TRIBUNNEWS.COM - Wacana kebijakan pemutaran lagu di lampu merah Kota Depok menuai pro dan kontra.
Terlebih lagu dari Wali Kota Depok, Mohammad Idris juga akan diputar di lampu merah Kota Depok.
Lagu tersebut berjudul 'Hati-hati' yang liriknya berisi imbauan taat lalu lintas.
Wacana tersebut sontak mendapat tanggapan yang beragam, jika tak boleh dikatakan banyak menuai kontroversi.
Meski demikian, Wali Kota Depok Mohammad Idris menaggapi polemik tersebut dengan santai.
Dikutip dari Kompas.com, ia mengaku siap membatalkan rencana pemutaran lagu di lampu merah apabila warga menolak usulan itu.
"Ya, kalau masyarakat semuanya enggak senang nanti ya kami cabut. Apa susahnya sih?" kata Idris di Balai Kota, Jalan Margonda, Kamis (18/7/2019).
Menurut Idris, lagu-lagu yang bakal diputar di lampu merah sama saja sifatnya dengan imbauan tertib berlalu lintas seperti yang diterapkan di daerah lain.
Sebab salah satu lagu yang dipasang di lampu merah adalah lagunya yang berjudul 'Hati-hati' ciptaan Koko Thole berisi pesan-pesan tata-tertib lalu lintas.
"Jadi bukannya setiap TL (traffic light) nanti ada lagu disetel supaya orang bisa joget segala macam, tidak," katanya.