TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meirizka Widjaja, ibunda Gregorius Ronald Tannur resmi menjadi tersangka baru dugaan kasus suap tiga orang hakim atas vonis bebas perkara pembunuhan Dini Sera Afriyanti yang berbuntut operasi tangkap tangan (OTT) Kejaksaan Agung.
Sebelum berstatus tersangka, Meirizka Widjaja telah menjalani pemeriksaan maraton sejak Senin (4/11/2024) siang hingga malam di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim)
Lantas bagaimana sosok hingga peran Meirizka Widjaja di kasus ini demi membebaskan sang anak, Gregorius Ronald Tannur?
Sebelumnya Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam permufakatan dugaan suap vonis pembebasan Ronald Tannur.
Lima tersangka kasus Ronnald Tannur tersebut adalah tiga hakim yang mengadili Tannur di Pengadilan Negeri Suarabaya yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
Kemudian, Lisa Rahmat selaku pengacara Ronald Tannur dan eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar, yang merupakan makelar kasus Ronald Tannur.
Terbaru, Meirizka Widjaja ibu Ronald Tannur ditetapkan Kejagung sebagai tersangka.
Sosok Meirizka Widjadja, Ibu Ronald Tannur yang Ditetapkan Tersangka
Menjadi ibu dari tiga anak, Meirizka ternyata adalah lulusan SMAK Petra Pagi.
Riwayat pendidikannya kemudian dilanjutkan di Universitas Surabaya sebagai angkatan 1983.
Pada media sosial Facebook miliknya, ia terlihat cukup aktif membagikan unggahan seputar keluarga dan kehidupannya.
Terbaru, ia membagikan momen pertunangan salah satu anaknya dengan sang calon, dan disertai dengan caption yang terasa hangat.
Medsos Meirizka Widjadja Ditutup
Namun demikian setelah penelusuran dilakukan, sangat sedikit informasi yang dapat ditemukan dari sosok ibu tersangka pelaku penganiayaan Dini Sera tersebut.