TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Abdul Qohar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung atau Dirdik Jampidsus kini tengah melambung.
Belum lama ini Abdul Qohar mengungkap dua kasus besar yakni kasus Tom Lembong dan Ronald Tannur.
Padahal ia diketahui baru menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus setelah dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 29 Agustus 2024.
Belakangan Abdul Qohar ketahuan pakai jam tangan seharga miliaran, saat mentersangkakan eks Mendag Tom Lembong di dugaan korupsi impor gula.
Mengulik ke belakangan, Jaksa Agung ST Burhanuddin pernah memerintahkan anak buahnya agar hidup sederhana.
Berikut rekam jejak Abdul Qohar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung atau Dirdik Jampidsus yang belakangan jadi sorotan karena jam tangannya dan pernah ungkap dua kasus besar.
Rekam Jejak Abdul Qohar
Abdul Qohar adalah Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung atau Dirdik Jampidsus Kejagung.
Ia memiliki gelar Dr. Abd Qohar AF, S.H., M.H.
Sebelum menjabat Jampidsus Kejagung Abdul Qohar memiliki jabatan sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung
Abdul Qohar merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Jember Angkatan 1988.
Ia sebelumnya dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.
Baca juga: Korupsi Dugaan Impor Gula Tom Lembong, Pakar Hukum UGM Soroti Kerugian Negara, Kenapa Baru Diusut?
Kemudian Abdul Qohar bertugas Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Jawa Tengah menggantikan Meran Djeman SH yang telah selesai masa jabatannya sejak 7 Agustus 2017.
Lalu, Abdul Qohar dipercaya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Gorontalo pada 18 Oktober 2017.