TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak hanya eks Mendag Tom Lembong yang disorot dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Belakangan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Abdul Qohar juga jadi pusat perhatian, ketahuan memakai jam tangan seharga Rp 1,1 miliar.
Abdul Qohar ketahuan memiliki jam tangan harga fantastis saat memberikan keterangan soal kasus korupsi Tom Lembong atas kasus izin impor gula.
Saat itu, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah ditahan.
Tom Lembong membuat kebijakan impor gula padahal kondisi bahan dasar pembuatan gula dari petani sedang surplus.
Kendati demikian Kejagung tidak menemukan aliran dana ke Tom Lembong.
“Seseorang dapat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tanpa harus terbukti menerima aliran dana,” jelas Abdul Qohar saat konferensi pers waktu lalu.
Jam Tangan Dirdik Jampidsus Abdul Qohar Harganya Miliaran
Abdul Qohar menjadi sorotan saat memakai jam tangan mewah tersebut.
Hal ini bermula dari akun X @/BosPurwa yang mengunggah tangkapan layar salah satu konferensi pers Abdul Qohar.
"Kek simple gitu jamnya, keren. Ada yang tau merk jam dan harganya bray? Pen beli!" tulisnya, seperti dikutip pada Sabtu (2/11/2024).
Baca juga: Penetapan Tersangka Kejagung pada Eks Mendag Tom Lembong Salah Alamat?
Akun @/tokugawakenshin lalu membalasnya dengan blak-blakan mencurigai harta kekayaan Abdul Qohar yang dilaporkan di LHKPN-nya.
"Min @KejaksaanRI atau @KPK_RI gak mau cek tuh LHKPN nya Abdul Qohar ada gak Jam Tangan merk ini: Audemars Piguet, Royal Oak Offshore Rubens Barrichello Chronograph Red/Leather Ø46 mm," sentil @/tokugawakenshin.
Menurut situs The Watch Agency, jam tangan itu dibanderol seharga 69.100 Euro atau setara dengan Rp1,22 miliar (EUR 1 = Rp17.640).