Tentu saja harga ini belum termasuk pajak dan bea barang impor untuk masuk ke Indonesia.
"Kalo gw cek data LHKPN nya nih min @KPK_RI, pejabat di @KejaksaanRI ini gak ada laporin Jam tangan yang dipakenya itu. Coba tolong periksa dong masa mau bersih-bersih pejabatnya gak bersih kan lucu. Kalo ikut aturan BC maka harga jam tangan yang dipakai Abdul Qohar bica mencapai Rp 2 M loh," lanjutnya.
Akun yang sama juga kembali mengulik koleksi jam tangan Abdul Qohar lain yang rata-rata dibanderol di atas Rp500 juta.
"Ada Rolex Daytona juga nih yang harganya cukup fantastis. Makin mencurigakan ya gengs," cuit @/tokugawakenshin.
Hingga berita ini dibuat, Tribunnews.com masih berusaha untuk mengkonfirmasi perihal jam tangan tersebut ke Abdul Qohar
Harta Kekayaan Abdul Qohar
Abdul Qohar terakhir melaporkan kekayaannya pada 31 Januari 2024, yakni saat masih menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
Total harta kekayaannya adalah Rp5,6 miliar, dengan porsi aset terbesar adalah tanah dan bangunan senilai Rp4,42 miliar.
Abdul Qohar tercatat memiliki 10 bidang tanah dan bangunan di Kabupaten dan Kota Malang, serta Kabupaten Lamongan.
Sedangkan isi garasi Abdul Qohar hanya Toyota Jeep 2018 dan sepeda motor Honda senilai total Rp314,5 juta.
Baca juga: Korupsi Dugaan Impor Gula Tom Lembong, Pakar Hukum UGM Soroti Kerugian Negara, Kenapa Baru Diusut?
Kemudian Abdul Qohar juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 5 juta, serta kas dan setara kas sebanyak Rp1,02 miliar.
Namun Abdul Qohar juga mengaku mempunyai utang sebesar Rp150 juta.
Menurut penelusuran publik, harga jam tangan tersebut mencapai sekitar 69.100 euro atau setara Rp1,18 miliar, angka yang cukup kontras dengan total kekayaan yang dilaporkannya, yang disebut-sebut berkisar Rp5 miliar.