News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Makar

Eks Komandan Tim Mawar Akan Buat Surat Pengaduan ke Kabareskrim Polri

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Komandan Tim Mawar, Mayjen TNI (Purn) Chairawan memberikan keterangan kepada wartawan usai mendatangi Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (18/6/2018). Kedatangan Chairawan untuk menjalani agenda klarifikasi terkait laporannya atas pemberitaan Majalah Tempo yang dianggap menyalahi kode etik jurnalistik. Tribunnews/Irwan Rismawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan kembali menyambangi Bareskrim Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019).

Kehadirannya di Bareskrim untuk melengkapi syarat untuk mengadukan majalah Tempo atas pemberitaan berjudul 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah' pada edisi 10 Juni 2019. 

"Kemarin saya belum tahu ada satu surat yang penting, MoU Kapolri dengan Dewan Pers. Isi yang paling penting adalah saya berhak mengajukan keberadaan atau mengajukan pidananya ke polisi," ujar Chairawan di lokasi, Senin (22/7/2019).

Ia mengaku sudah berdiskusi dengan kepolisian dan solusi yang diberikan adalah untuk membuat surat pengaduan kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis.

Baca: Eks Komandan Tim Mawar Kembali Laporkan Majalah Tempo

Surat itu paling lambat akan diserahkan pihaknya pada Rabu (24/7/2019).

Nantinya, lanjut dia, Kabareskrim akan memutuskan apakah pengaduan itu bisa diproses atau tidak.

"Dari hasil diskusi saya itu membuat surat kepada Kabareskrim, jadi bukan laporan, surat pengaduan ke Kabareskrim tembusan ke Kapolri," ucapnya. 

Lebih lanjut, ia mengaku optimis pengaduannya akan diterima, lantaran semua syarat yang mesti dilengkapi sudah diberikan. "Harus optimis. Ada (syarat) yang mesti dilengkapi, sekarang semua sudah lengkap," tandasnya. 

Sebelumnya diberitakan, eks Komandan Tim Mawar, Mayjend TNI (Purn) Chairawan, kembali melaporkan Majalah Tempo terkait pemberitaannya berjudul 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah' pada edisi 10 Juni 2019 ke Bareskrim Polri. 

Diketahui, laporan sebelumnya ditolak oleh kepolisian lantaran harus menunggu hasil kajian Dewan Pers.

Chairawan tiba mengenakan kemeja biru pukul 10.20 WIB bersama kuasa hukumnya, Selasa (9/7). 

Ia tak bicara banyak perihal pelaporannya kali ini. Chairawan hanya menegaskan lantaran sudah ada hasil dari Dewan Pers, maka dirinya melaporkan kembali Majalah Tempo. 

"Tujuannya mau melaporkan. Dulu kan laporan katanya suruh ke Dewan Pers dulu, sekarang hasil Dewan Pers sudah ada, saya laporkan lagi," ujar Chairawan, kepada wartawan, di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019). 

Ia juga menyebut Dewan Pers telah memberikan pernyataan bahwa dirinya berhak mendapat hak jawab.

"Dewan Pers itu saya berhak mendapat hak jawab dan permintaan maaf," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini