Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Joko Driyono atau Jokdri, memeluk istri dan anaknya di ruang sidang usai hakim menjatuhkan vonis satu setengah tahun penjara kepadanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).
Tampak kedua mata anak Joko Driyono dan istrinya berkaca-kaca ketika memeluknya.
Mereka tampak berbisik, namun tidak terdengar apa yang mereka ucapkan satu sama lain.
Selama persidangan, istri dan anak Joko Driyono tampak duduk dengan tenang di ruang persidangan.
Terlihat istri Joko Driyono terus komat-kamit sepanjang persidangan sambil menyimak hakim membacakan putusan untuk suaminya.
Baca: Sejumlah Partai Pendukung Prabowo Coba Merapat, PDIP: Kita Menghindari Terjadinya Obesitas Kekuasaan
Baca: Menteri LHK: Presiden dan Wapres Serius Tangani Kerusakan Lingkungan
Baca: Pejabat di Pemkab Kendal Mulai Ragu untuk Merealisasikan Rencana Menutup Lokalisasi Gambilangu
Baca: Jusuf Kalla Minta Mendagri Selektif Beri Izin Kepala Daerah ke Luar Negeri
Entah apa yang dirapalnya saat sidang berlangsung.
Sementara itu, anaknya tampak tertunduk menyimak putusan yang dibacakan hakim sambil sesekali menatap ke arah ayahnya di kursi terdakwa.
Namun Jokdri, istri, dan anaknya bungkam usai persidangan dan terus berjalan keluar melintasi awak media yang telah berkumpul di depan ruang persidangan.
Penasihat hukum Jokdri, Mustofa Abidin membenarkan bahwa keluarga yang datang untum menemani Jokdri mendengar putusan adalah istri dan anaknya.
"Istri dan anaknya hadir di ruang sidang," kata Mustofa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai sidang pada Selasa (23/7/2019).
PLT Ketua Umum PSSI Gusti Randa yang juga menghadiri persidangan tampak berbincang dengan anak dan istri Jokdri.
Usai sidang, Gusti menungkapkan apa yang dibicarakannya ketika itu.
"Tadi saya sempat bertemu dengan istrinya Pak Joko. Ya tentu sebagai kolega. kami menguatkan mental pada istri dan anaknya itu. Itu saja. Tidak lebih dari itu," kata Gusti.