TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik dari Diksi Indonesia Sebastian Salang mengkritik Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais yang menyampaikan syarat rekonsiliasi setelah Pilpres 2019 dengan pembagian kursi 55:45.
Menurut Sebastian Salang, Amien Rais hanya menunjukkan karakter politisi yang sangat transaksional ketika mengajukan syarat rekonsiliasi tersebut.
"Pernyataan pak Amien tampak sekali sebagai sikap politisi yang sangat transaksional," ujar Sebastian Salang kepada Tribunnews.com, Senin (22/7/2019).
Menurut pendiri lembaga Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) tersebut dengan adanya syarat 55:45, terlihat Amien Rais seakan-akan hanya ingin berburu dan berbagi kekuasaan.
"Sikap dan pandangan seperti ini sangat disesalkan karena lahir dari seorang mantan pendidik dan politisi senior," ujar Sebastian Salang.
"Yang diharapkan dari politikus senior sekelas Amien Rais itu adalah menjadi oase kabajikan dan kearifan dalam sikap dan pandangan," tambah Sebastian Salang.
Baca: Bos Gojek Nadiem Makarim Diisukan Gabung PDI Perjuangan, Benarkah? Ini Jawaban Hasto
Baca: Ahok: Saya Tidak Mungkin Jadi Menteri
Meskipun keputusan ada di tangan Presiden terpilih Jokowi, tetapi menurut dia, nalar politik menjadi rusak jika mengikuti syarat rekonsiliasi yang diajukan Amien Rais.
"Lazim terjadi di Indonesia presiden boleh saja melibatkan satu atau dua partai non-koalisi untuk bergabung. Tetapi bukan dipatok seperti yang diusulkan Amien Rais," kata Sebastian Salang.
Lebih jauh menurut dia, jumlah partai dan kursi partai politik pengusung Jokowi-Maruf Amin di DPR adalah mayoritas.
Karena itu dia menyarankan kepada Jokowi agar tidak perlu lagi menambah anggota koalisi.
Sebab jika terlalu banyak, koalisi itu tidak meringankan beban, malah sebaliknya.
"Biarkan koalisi Prabowo menjadi kekuatan penyeimbang pemerintahan terpilih. Dengan begitu pemerintah memiliki sparing partners yang memadai dalam menjalankan pemerintahan ke depan," ujarnya.
Sebelumnya Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais mengatakan bahwa dalam membangun rekonsiliasi harus ada kesamaan program.
Selain itu ada pembagian kekuasaan sebesar 55-45 persen sesuai dengan perolehan suara di Pilpres 2019.