Mabes Polri mengidentifikasi 2 warga negara Indonesia, diduga pelaku bom bunuh diri di wilayah Jolo, Filipina, pada Januari lalu. Polri perlu menyelidiki lebih jauh soal pelaku, karena keduanya masuk secara ilegal ke Filipina.<br /> <br /> Polri bersama kepolisian Filipina mengembangkan hasil pemeriksaan 5 tersangka lainnya, yang menginformasikan pelaku bom bunuh diri merupakan WNI.<br /> <br /> Kesulitan dalam mengungkap identitas pelaku, karena keduanya merupakan deportan dari Turki yang masuk melalui jalur ilegal ke Filipina.<br /> <br /> Kepastian identitas kedua pelaku bom bunuh diri ini terungkap setelah Densus 88 menangkap dua anggota JAD pada Kamis pekan lalu.
>Polri: 2 WNI Diduga Pelaku Bom Bunuh Diri di Filipina
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan