"Jadi selain dia (Adi) ada juga tiga wanita dan seorang lelaki (Amir)," tambah Diari.
"Lelaki itu mengakui kalau dia (Amir) bekerja sebagai staf tata Usaha Dishub di Selayar," lanjutnya
Sementara itu Kapolrestabes Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo merincikan, dalam operasi Antik 2019 ini ada 34 warga Kota Makassar yang diamankan tim gabungan.
Tapi, dari 34 orang tersebut hanya 15 orang yang dapat diproses ke tahap penyidikan.
Hal itu, lantaran saat diamankan ada barang bukti didapatkan, berupa narkoba dan alat pakai.
"Operasi ini kita amankan 34 pelaku, 15 orang kita akan tingkatkan ketahap proses penyidikan karena ada barang bukti. 16 kita rehabilitasi ke BNN," jelas Kombes Wahyu.
Diketahui, Operasi Antik 2019 dimulai dari 15 Juli lalu hingga 4 Agustus mendatang.
Sejauh ini, audah ada 17 lokasi yang sudah didatangi tim gabungan dari Polrestabes.
Didapatkan di 17 lokasi tersebut, anggota mengamankan barang bukti diantaranya seperti 31 Paket narkoba jenis sabu, 45 butir Tramadol, dan juga 5 butir ekstasi.
Lanjut Wahyu, mereka yang diamankan berprofesi sebagai mahasiswa, pegawai swasta, pelajar, mahasiswa.
Bahkan ada juga lady escort atau pramusaji tempat hiburan malam (THM) serta ada pekerja seks komersial (PSK).
"Jadi 15 orang itu kita kenakan pasal 112 atau Pasal 114, dengan ancaman 4 sampai dengan 15 tahun penjara."
"Kita pastikan ini akan terus berlanjut," tegas Wahyu.
Ditangkap 17 Juli