Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menegaskan akan menggunakan pendekatan persuasif dalam menyelesaikan konflik agraria yang berujung pada bentrokan antarwarga di Mesuji, Lampung.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan kali ini pihaknya tidak mengedepankan penegakan hukum seperti saat menangani konflik di Jambi.
"Mesuji punya catatan sejarah yang berbeda. Artinya ketika konflik itu antara satu kelompok dengan kelompok yang lain itu diselesaikan hanya dengan pendekatan penegakan hukum semata kepada salah satu pihak, maka boleh dikatakan konflik itu tidak langsung berhenti pada saat itu juga," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jalam Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).
Dengan kondisi dan situasi di Mesuji, ia menilai perlu ada pendekatan yang lebih lunak demi mendinginkan konflik yang terjadi.
Baca: Reaksi PDIP soal Sinyal Dukungan NasDem ke Anies Baswedan untuk Pilpres 2024
Baca: Profil Budi Gunawan, Kepala BIN yang Hadir di Pertemuan Jokowi-Prabowo, Kini Megawati-Prabowo
Baca: Hakim MK Ingatkan Saksi: Kalau Sumpahnya Bohong, Neraka Saja Tidak Mau Terima
Baca: Idul Adha Momentum Untuk Berlomba-lomba Berkurban, Jangan Ada Pembatasan
"Memang ada banyak korban, ada 13 korban yang meninggal dunia dari kedua belah pihak. Setelah cooling down ya kemudian kita melakukan pendekatan-pendekatan persuasif yang secara komprehensif dengan mengkomunikasikan melalui pemerintah daerah, aparat, dan tokoh kedua pihak," kata dia.
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menyebut harus ada komunikasi dari kedua belah pihak secara intens.
Barulah kemudian dilakukan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan perbuatan melawan hukum.
Salah satu upaya yang dilakukan, kata dia, adalah Kapolda, Pangdam, dan Gubernur setempat datang menemui dan berkomunikasi pada masyarakat yang berkonflik di Mesuji.
"Kalau situasi sudah cooling down ada komunikasi yang intens, baru ada penegakan hukum akan dilakukan kepada para pihak yang terbukti melakukan perbuatan melawan hukum. Hal ini dalam rangka memitigasi juga agar peristiwa terkait maslah konflik agraria ini tidak terjadi lagi dikemudian hari," katanya.
Periksa 29 saksi
 Penyidik dari Polda Lampung telah memeriksa sekira 29 orang sebagai saksi terkait bentrok warga di Mesuji, Lampung, Rabu (17/7/2019).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan pemerintah daerah setempat sedang mengupayakan sosialisasi kepada warga terkait hutan lindung.
Asep menyebut lahan yang merupakan bagian dari hutan lindung yang menjadi akar permasalahan, seharusnya tidak boleh dikelola warga.