News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Saat Pangdam Ditilang Polantas, Kapolda Pun Turun Tangan, Peristiwa Ini Terjadi pada Orde Baru

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi polisi melakukan tilang terhadap pelanggar lalu lintas.

TRIBUNNEWS.COM - Tidak pandang bulu, namanya aturan harus ditaati. Walau jenderal sekalipun, aturan tetap dipatuhi.

Mungkin hal ini pantas disematkan kepada tiga sosok jenderal petinggi TNI ini.

Meski mereka memegang jabatan penting di TNI, sosoknya tetap merendah dan tak menyombongkan diri.

Di Indonesia, ada beberapa kisah soal TNI dan Polri yang sering bersinggungan di lapangan ketika menjalankan tugasnya.

Polri menilang anggota TNI di jalanan atau sebaliknya anggota TNI bermasalah dengan anggota Polri.

Baca: Di Buleleng Hewan Ternak Mati dengan Perut Berlubang, Pemiliknya Menduga Pelaku Belajar Ilmu Hitam

Baca: Kriss Hatta Meringkuk di Penjara Lagi, Mbah Mijan Tak Kaget: Dia Salah Makanya Kita Peringatkan

Baca: Jadwal Siaran Langsung Arema FC Vs Bhayangkara FC: Live Indosiar, Milo Rotasi Skuat SIngo Edan

Baca: Esteban Vizcarra Jimat Keberuntungan Persib Bandung, Pegang Kunci Kelemahan Bali United

Kali ini ada kisah positif antara 2 aparat Indonesia tersebut, ketika jenderal TNI kena tilang polisi.

Mereka adalah Mayor Jenderal Bambang Sugeng dan Mayor Jenderal Poniman yang sempat kena tilang polisi.

1. Mayor Jenderal Poniman

Kisah jenderal TNI ditilang polisi pertama dialami oleh Mayor Jenderal Poniman, saat itu dirinya menjabat sebagai Panglima Kodam (Pangdam) Jaya.

Dilansir buku Biografi Kapolri Jenderal Widodo Budidarmo yang diterbitkan Mabes Polri, kisah ini terjadi pada tahun 1970an.

Kapolda Metro Jaya saat itu dijabat oleh Mayjen Pol Widodo Budidarmo yang di kemudian hari menjabat sebagai Kapolri.

Ceritanya saat hari libur, Poniman jalan-jalan menyetir mobil sendiri.

Namun kemudian diberhentikan oleh seorang polantas.

Poniman yang waktu itu tidak membawa surat kendaraan lengkap menerima saja saat ditilang.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini