News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

TKN Jokowi-Ma'ruf Akan Dibubarkan Besok

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024, Joko Widodo (kiri) dan KH Ma'ruf Amin (kanan) saat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu 2019 di gedung KPU, Jakarta, Minggu (30/6/2019). KPU resmi menetapkan Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Erick Thohir berencana mengumpulkan seluruh anggota partai Koalisi Indonesia Kerja (KIK) pada Jumat (26/7/2019) esok.

Agenda pertemuan ini untuk silaturahmi sekaligus pembubaran resmi TKN KIK.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Sekretaris TKN Verry Surya Hendrawan kepada Tribunnews, Kamis (25/7/2019).

"Agenda utama nanti adalah silaturahmi dan pembubaran resmi TKN KIK," kata Verry Surya Hendrawan.

Verry mengungkapkan, rencananya pertemuan itu akan dilakukan restoran Seribu Rasa di Jakarta pada pukul 16.00 WIB.

Baca: Wanita di Solo Ini Iklankan Rela Digilir Agar Dapat Rp 1,054 Juta Untuk Bayar Fintech Ilegal

Baca: Spesifikasi HP Realme X yang Resmi Dirilis Hari Ini di Indonesia, Harga Rp 3 Jutaan Dapat Apa Aja?

Baca: Viral Seorang Ayah Menangis Saat Anak Perempuannya Menikah, Seakan Tak Rela Ia Jadi Milik Pria Lain

Baca: Penggemar Gugat Mnet Usai Hasil Voting Produce X 101 Jadi Kontroversi

Lebih lanjut, ia mengatakan tidak hanya sekretaris jendral dan ketua umum partai politik, pertemuan itu juga akan dihadiri para penasihat, Ketua dan Wakil Ketua, bendahara dan Wakil Bendahara, direktur dan wakil direktur, koordinator pemenangan pemilu partai, juru bicara dan koordinator penugasan khusus.

Sekretaris Jendral Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) itu megatakan, tugas utama TKN KIK adalah memenangkan pasangan calon (paslon) presiden dan calon wakil presiden 01.

Usai penetapan Presiden-Wakil Presiden terpilih oleh KPU, tugas itu kini juga telah diselesaikan dengan baik.

"Dengan demikian, secara De facto karena tugas telah selesai, maka TKN KIK dibubarkan. Agar juga “selesai” secara De jure," jelas Verry.

Ia mengatakan, semua kembali ke partai politik atau organisasi massa masing-masing usai pembubaran tersebut. Walaupun tetap mendukung dan mengawal secara kritis terhadap jalannya pemerintahan ke depan.

"Penugasan selanjutnya dalam format lain untuk mendukung pemerintahan, tentu saja menunggu arahan Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024, Pak Jokowi dan Romo Kiai Ma’ruf Amin," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini