Hingga bulan Juni 2019 kemarin, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) nampak kesulitan membayar tagihan rumah sakit yang mencapai 7 miliar! Defisit?
TRIBUNNEWS.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tengah terseok-seok untuk memperbaiki kondisi likuiditas. Sampai Juni 2019, perusahaan jaminan sosial ini mencatatkan defisit sebesar Rp 7 triliun.
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Maya A.
Rusady menyatakan, kondisi tersebut membuat BPJS Kesehatan kesulitan untuk melunasi tagihan-tagihan pelayanan rumah sakit (RS).
Akibat keterlambatan tersebut badan hukum ini dikenakan denda 1% dari setiap keterlambatan klaim.
• Hampir Sepekan Nunung Jadi Tahanan Polda Metro Jaya, Komedian Ini Sampai Tak Bisa Tidur & Makan
• Jefri Nichol Tertangkap Narkoba, Pesan Pendek Putri Ustaz Yusuf Mansur di IG Sang Artis Tuai Sorotan
• Nasi Goreng Bikinan Megawati Enak Sampai Prabowo Nambah, Ini Cara Buat Nasi Goreng Enak Tanpa Minyak
“Klaim saat ini membuat kami belum bisa membayar secara tepat waktu.
Posisi gagal bayar sampai Juni 2019 sekitar Rp 7 triliun.
Kalau dananya ada, tentu akan dibayarkan,” kata Maya dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi I DPR, Selasa (23/7).
Kondisi tersebut membuat BPJS Kesehatan semakin terbebani karena defisit tahun lalu belum tertutupi.
Diperkirakan total defisit BPJS Kesehatan akan menembus di angka Rp 28 triliun jika pemerintah tidak menyuntikkan dana talangan sampai akhir 2019.