Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - General Manager Angkasa Pura II Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Yos Suwagiyono mengaku sudah menerima surat imbauan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
Surat bersifat penting itu tentang penghentian penerbangan sementara mulai 00.00-12.00 WIB saat Hari Raya Idul Adha (Fitri) 1440 Hijriyah, 11 Agustus 2019.
Surat tersebut ditandatangani Bupati Aceh Besar Mawardi Ali.
“Kami masih koordinasi dengan airlines, otoritas bandara, dan air navigation. Hemat saya, tidak perlu lah pemberhentian sampai 12 jam, salat ied juga tidak sampai selama itu,” kata Yos saat dihubungi Tribun, Jumat (26/7/2019).
Baca: Bingung dengan Manajemen, Bek Juventus Isyaratkan Hengkang?
Baca: Video dan Foto Detik-detik Gunung Tangkuban Parahu Erupsi
Baca: BREAKING NEWS - Gunung Tangkuban Parahu Alami Erupsi, Kepulan Abu Terlihat 200 Meter Di Atas Puncak
Baca: Pra-Registrasi Call of Duty Mobile Telah Dibuka! Ini Cara Daftarnya
Yos mendukung rencana penghentian kegiatan take off dan landing saat pelaksanaan salat, tetapi tak selama yang diminta Pemerintah Aceh Besar.
Kalaupun harus atau diwajibkan, menurutnya, waktu paling ideal hanya 2-3 jam.
“Kami sangat ingin bekerjasama agar terlaksana Syariat Islam di wilayah Kabupaten Aceh Besar. Namun lebih elok kalau dikaji kembali,” ucapnya.
Informasi penerbangan yang disampaikan bahwa ada dua kedatangan dan dua keberangkatan di Bandara Sultan Iskandar Muda, 11 Agustus 2019.
Maskapai Citilink dari Halim dan Air Asia dari Kuala Lumpur tiba di Aceh pukul 08.00 WIB , sedangkan Lion Air terjadwal berangkat dari Bandara SIM pukul 06.00 WIB dan Garuda Indonesia pukul 07.00 WIB.
“Kalaupun tidak diterbangkan on schedule solusinya kami akan mundurkan bukan dibatalkan. Kami ingin Lion dan Garuda tetap berangkat, Air Asia dan Citilink delay,” ucap Yos.
Bupati Aceh Besar Mawardi Ali menegaskan dalam surat edarannya bahwa seluruh komunitas bandara dan kru pesawat untuk melaksanakan salat Idul Adha atau Idul Fitri di bandara atau di tempat masing-masing.
Mawardi meminta segala pihak mendukung terciptanya lingkungan yang islami di Aceh Besar.
“Kami menghimbau maskapai penerbangan agar menaati segal peraturan dan undang-undang syariat Islam di wilayah Aceh secara umum dan Aceh Besar secara khusus,” ujar Mawardi.
Hingga berita ini turun, pihak maskapai tidak merespons konfirmasi Tribun terkait aturan Pemerintah Aceh Besar ini.