News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pimpinan Kampus Harus Tanggung Jawab Jika Ada Kekerasan dalam Masa Orientasi Mahasiswa Baru

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) RI Mohammad Nasir saat ditemui di Gedung D Kemenristekdikti, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (12/1/2018).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir menegaskan kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) harus dalam kendali pimpinan kampus dan tak boleh diserahkan sepenuhnya kepada mahasiswa senior.

Hal itu untuk menghindari kekerasan dalam masa orientasi mahasiswa baru yang selalu menjadi isu panas tiap awal tahun ajaran.

“Catatan saya jangan sampai rektor atau direktur politeknik mendelegasikan (PKKMB) kepada mahasiswa, kalau koordinasi silakan, semua harus di bawah kendali pimpinan kampus,” ungkapnya di Gedung Kemenrisekdikti, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2019).

Nasir mengatakan kegiatan PKKMB tidak boleh memberikan celah kegiatan berbau kekerasan kepada mahasiswa baru dengan dalih orientasi.

Baca: Jelang Pembubaran TKN, Sejumlah Parpol Koalisi Jokowi Mulai Berkumpul Di Resto Seribu Rasa

Ia menegaskan kegiatan PKKMB harus berfokus pada pengenalan kampus baik fasilitas dan akademiknya.

“Juga soal pengenalan wawasan kebangsaan, jangan sampai radikalisme masuk ke kampus, itu juga menjadi tanggung jawab pimpinan kampus,” imbuhnya.

Nasir menyatakan kegiatan PKKMB juga seharusnya dilaksanakan di dalam lingkungan kampus.

Jika ada yang menyelenggarakan kegiatan orientasi di luar kampus menjadi tanggung jawab penuh pimpinan kampus.

Baca: Seorang Ibu di Bengkayang Siksa Bayi yang Baru Ia Lahirkan, Kondisi Bayi Memprihatinkan

“Kegiatan orientasi harus di dalam kampus, kalau ada yang di luar kampus lalu ada kejadian itu menjadi tanggung jawab penuh pimpinan kampus.”

“Pimpinan kampus juga harus mengontrol penuh waktu pelaksanaan, kalau delapan jam ya harus delapan jam. Kalau mulainya harusnya pukul 07.00 lalu nyatanya dimulai 05.30, rektor harus menegur,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini