TRIBUNNEWS.COM - Gunung Tangkuban Perahu erupsi, Jumat (26/7/2019) sore, status dinyatakan normal, tapi turis dilarang mendekat.
Setelah mengalami erupsi, Jumat (26/7/3029), Gunung Tangkuban Parahu berstatus Level I (normal).
Erupsi Gunung Tangkuban Perahu mengalami erupsi pada pukul 15.48 WIB, Jumat (26/7/2019).
Dari siaran pers Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), tinggi kolom abu teramati ± 200 m di atas puncak (± 2.284 m di atas permukaan laut).
"Saat ini Gunung Tangkuban Parahu berada pada Status Level I (Normal)," ungkap Kepala PVMBG, Kasbani.
• Video Detik-detik Erupsi Gunung Tangkuban Parahu, Abu Membumbung Tinggi Warga Panik Teriakkan Takbir
• ZODIAK BESOK Ramalan Zodiak Sabtu 27 Juli 2019, Taurus Beruntung, Aries Pelit, Gemini Sensitif
• Nasib Mahasiswa S2 yang Seret Polisi di Kap Mobil Hindari Tilang, Terancam Hukum Pidana
Ia mengatakan, kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah timur laut dan selatan.
Turis dan pendaki dilarang dekati kawah
Kasbani pun mengimbau masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu dan pengunjung, wisatawan, pendaki tidak diperbolehkan turun mendekati dasar kawah Ratu dan Kawah Upas.
Mereka juga tidak boleh menginap dalam kawasan kawah-kawah aktif yang ada di dalam kompleks Gunung Tangkuban Parahu.
"Masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu, pedagang, wisatawan, pendaki, dan pengelola wisata Gunung Tangkuban Parahu agar mewaspadai terjadinya letusan freatik yang bersifat tiba-tiba dan tanpa didahului oleh gejala-gejala vulkanik yang jelas," jelasnya.