TRIBUNNEWS.COM - Muhammad Tamzil atau yang dikenal dengan M. Tamzil adalah Bupati Kabupaten Kudus periode 2018 – 2023.
Lahir di Ujung Pandang, pada 16 Agustus 1961, Muhammad Tamzil menamatkan pendidikan terakhirnya di program master jurusan teknik di Universitas Diponegoro.
Tercatat di situs daring bahwa selain tinggal di Kantor Bupati Kabupaten Kudus, M. Tamzil mempunyai dua rumah di Semarang, tepatnya di Jalan Semeru, dan Jalan Telaga Bodas, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang. [1]
Maju sebagai Bupati Kudus bersama Hartopo, Muhammad Tamzil didukung oleh PPP, PKB, dan Hanura.
Sebagai Bupati, Muhammad Tamzil mempunyai beberapa torehan dalam kinerjanya.
Namun demikian, ia juga pernah dipenjara atas kasus mark up pengadaan barang di Kabupaten Kudus pada tahun 2014.
Kabar terakhir, Muhammad Tamzil ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan kasus suap pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kudus. [2]
Usai Beli Emas 1 Kg di Arab, Kini Mira Hayati Setor Banyak Uang ke Bank, Teller yang Datang ke Rumah
Alasan Mira Hayati Beli Emas 1 Kg di Arab untuk Oleh-oleh, Nawar ke Bea Cukai soal Pajak: ini Reflek