TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR melalui Komisi X meminta masyarakat tak perlu mempermasalahkan pemakaian celana panjang oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2019 putri.
Hal itu merespons kabar kebijakan baru terkait busana yang dipakai jelang Upacara Kenegaraan HUT ke-74 RI yang akan digelar 17 Agustus mendatang.
Keputusan tersebut diberlakukan bagi anggota putri yang berhijab saja.
Menurut Anggota Komisi X DPR fraksi Golkar, Marlinda Irwanti, tak ada larangan penggunaan celana panjang bagi anggota Paskibraka.
"Tanggapan saya pribadi sebagai Anggota Komisi X, tidak ada permasalahan mendasar dalam penggunaan celana panjang," katanya kepada Tribunnews.com, Senin (29/7/2019).
Baca: Keputusan Paskibraka Nasional Putri Pakai Celana Panjang Didahului oleh Kajian dan Serap Aspirasi
Ia mengatakan, banyak para anggota instansi Kepolisian yang menggunakan hijab juga memakai celana panjang saat bertugas ataupun di kala menghadiri upacara.
Yang terpenting baginya, tetap mengutamakan etika dan sopan santun dalam berbusana.
"Kalaupun menjadi tradisi, tidak ada permasalahan yang penting pakaian tersebut tetap juga menghormati tradisi soapn santun dan etika yamg menggunakan hijab atau jilbab," pungkasnya.
Polemik celana panjang
Jelang Upacara Kenegaraan HUT Ke-74 RI yang akan digelar pada 17 Agustus mendatang, kabar kebijakan baru terkait busana yang dikenakan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2019 Putri pun terus 'hangat' diperbincangkan.
Namun ada yang harus diluruskan terkait kabar tersebut, bahwa tidak semua anggota Paskibraka Nasional 2019 Putri akan mengenakan 'celana panjang'.
Baca: Paskibraka 2019 Putri Bakal Pakai Celana Panjang Saat Bertugas Tak Lagi Gunakan Rok
Hal itu karena, keputusan tersebut diberlakukan bagi anggota putri yang berhijab saja.
Seperti yang disampaikan Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Asrorun Ni'am Sholeh.
"Paskibraka berhijab pakai celana panjang, yang nggak tetap pakai rok," Menpora Imam Nahrawi memastikan saat dikonfirmasi Tribun, Senin (29/7/2019).