TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga jenderal dari Polri yang dikirim untuk mengikuti seleksi calon pimpinan KPK mendapat sorotan. Indonesia Corruption Watch (ICW) melansir hasil penelusuran rekam jejak capim KPK, menunjukan ketiga jenderal Polri itu bermasalah.
Nama Kapolda Sumatera Selatan yang juga mantan Deputi Penindakan KPK, Inspektur Jenderal Firli, disebut sebagai salah seorang capim KPK dengan rekam jejak bermasalah.
Menanggapi tudingan itu, Firli menegaskan dirinya memilih diam daripada berbicara.
"Saya selalu diam, karena saya yakin bahwa Allah SWT yang Maha Mengetahui siapa yang terbaik. Saya hanya bicara di depan pimpinan KPK dan saat pisah sambut saya selaku Deputi (Penindakan) KPK tanggal 19 Juni 2019," ujar Firli ketika dikonfirmasi, Senin (29/7/2019).
Menurut Firli, justru ia dirinya mendapat apresiasi dan pengharagaan dari para pimpinan KPK selama bertugas 1 tahun 2 bulan 14 hari di lembaga antirasuah.
Baca: Tongdun Tercatat di OJK Sebagai Penyedia Teknologi Inovasi Keuangan Digital Bagi Perusahaan Fintech
Baca: Benarkah Syahrini Sudah Hamil Anak Reino Barack? Diduga Ini Alasan Kakak Aisyahrani Irit Bicara
Baca: Air Mata Sang Ayah untuk Jefri Nichol Setelah Lihat Kondisi Putranya Sepekan Hidup di Penjara
Tiga jenderal yang disebut bermasalah itu adalah bagian dari 11 jenderal yang dikirim Polri untuk mengikuti seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023.
Polri pun angkat bicara atas tuduhan ketiga jenderal bermasalah.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mempersilakan setiap pihak untuk memberikan pendapat.
Namun, ia juga mengingatkan untuk tidak berasumsi dan menyebarkan fitnah tanpa disertai bukti data dan fakta.
Menurutnya, pihak yang menyebarkan fitnah dapat dilaporkan oleh pihak yang merasa dirugikan jika tuduhan itu tanpa didukung bukti.
"Kalau misalnya ternyata yang disampaikan tidak terbukti, secara personal yang bersangkutan juga memiliki hak konstitusional untuk melaporkan terhadap pihak yang merugikan, monggo. Itu hak konstitusional setiap orang," kata jenderal bintang satu itu.
Ia mengatakan para pati yang dikirim untuk mengikuti seleksi capim KPK adalah perwira tinggi terbaik. Dan mereka mengikuti setiap tahapan seleksi dengan baik.
"Artinya tahapan-tahapan seleksi itu tahapan yang sangat ketat. Ada 11 item tahapan seleksi yang sudah sesuai ketentuan yang dilaksanakan oleh Pansel KPK," ujar Dedi.
"Nanti ada tahapan uji publik. Masyarakat bisa memberikan masukan secara komprehensif, tentunya dengan menggunakan fakta dan data yang akurat kepada pansel terkait rekam jejak calon pimpinan," imbuhnya.
Menurut Dedi, nantinya ketiga jenderal itu tidak akan lolos dalam menjalani 11 tes jika benar rekam jejak mereka bermasalah.
"Sebelas tahapan itu harus dilalui, sebelas tahapan itu harus lulus semuanya. Baru nanti masuk mengerucut 10 nama yang akan dikirim kepada Presiden," tandasnya.
Sebelumnya, koalisi LSM bernama Koalisi Kawal Capim KPK melansir hasil temuan penelusuran rekam jejak capim KPK, setelah Pansel Capim KPK mengumumkan nama-nama calon yang lolos tes adminstrasi dan kompetensi.
Mereka menemukan ada tiga kandidat capim KPK dari Polri yang memiliki rekam jejak bermasalah.
Ketiganya adalah Kapolda Sumsel, Irjen Firli; Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Antam Novambar dan Wakil Kepala BSSN, Irjen Dharma Pongrekun.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, menyebut Firli saat menjabat Deputi Penindakan KPK tercatat pernah melakukan pertemuan dengan seorang kepala daerah yang tengah diperiksa KPK dalam sebuah kasus.
Baca: Nasib Bos Siomay Pink: Sempat Melejit, Kini Rugi Miliaran dan Dagang di Pinggir Jalan
Baca: Download Cinta Luar Biasa Lagu Andmesh Kamaleng, Lengkap Lirik, Chord, Unduh MP3 dan MP4 di Sini
Baca: Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mengapa Nikita Mirzani Belum Ditahan? Ini Jawaban Polisi
Baca: Polisi Ungkap Pelaku Asusila Terhadap Anak: Modusnya Masuk via Aplikasi Game Online
"Tentu hal ini melanggar poin integritas angka 2 Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2013," ujar Kurnia.
Wakil Kepala Bareskrim, Irjen Antam Novambar, diduga meminta mantan Direktur Penyidikan KPK, Endang Tarsa, agar menjadi saksi meringankan dalam sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan yang saat itu ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan rekening gendut.
"Harapan kita agar pansel bisa mengonfirmasi kepada yang bersangkutan terkait pemberitaan dugaan intimidasi tersebut," kata Kurnia.
Sementara, Wakil Kepala BSSN, Irjen Dharma Pongrekun, dari catatan ICW, sempat menandatangani surat pemanggilan untuk penyidik KPK, Novel Baswedan, terkait dugaan penganiayaan berat terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004.
Tak hanya itu, Dharma juga sempat diisukan melakukan pelanggaran prosedur saat mengeluarkan salah seorang tahanan ketika yang bersangkutan menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
ICW meminta pihak Pansel Capim KPK segera mengkonfirmasi ulang temuan ini kepada ketiga jenderal Polri itu. Bahkan, Pansel diminta memberi perhatian khusus terhadap ketiga jenderal bintang dua tersebut.
Jika temuan itu terbukti benar, maka sepatutnya Pansel menggugurkan ketiga calon tersebut.
"Jangan sampai figur yang diduga punya masalah masa lalu terpilih jadi pimpinan KPK, sehingga akan menganggu kredibilitas KPK dan menurunkan tingkat kepercayaan publik pada KPK," tegasnya.
Setelah lolos seleksi pemeriksaan administrasi dan tes kompetensi, sebanyak 104 capim KPK menjalani tes psikologis di Pusdiklat Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan pada Minggu, 28 Juli 2019.
Tim Pansel Capim KPK akan mengumumkan nama-nama calon yang lolos tes tersebut pada 5 Agustus 2019. (tribun network/ilh/coz)