TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengatakan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian telah menandatangani surat perintah tugas (sprint) untuk tim teknis yang mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan sprint itu akan didistribusikan kepada seluruh personel yang terlibat hari ini.
"Untuk tim teknis, sprint sudah ditandatangani oleh bapak Kapolri. Hari ini pendistribusian sprint kepada seluruh personel yang terlibat dalam tim teknis pengungkapan kasus saudara NB," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019).
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu juga menegaskan tim teknis akan langsung tancap gas mengusut kasus sudah berjalan 2 tahun lebih itu.
Baca: Sosok yang Berperan dalam Pertemuan Jokowi dan Bos Softbank
Menurutnya, tanggal 1 Agustus 2019 atau esok, tim teknis langsung bekerja sesuai dengan pembagian tugas yang sudah tercantum dalam sprint.
"Kemudian besok (1 Agustus 2019) tim akan langsung bekerja sesuai dengan pembagian pelaksanaan tugas masing-masing yang sesuai dengan kompetensi, kemudian sesuai dengan teknis, kemampuan yang sudah dibagi dalam sprint itu," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri mengatakan tim teknis untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan akan diumumkan tanggal 1 Agustus mendatang.
"Nanti tanggal 1 Agustus, dua hari lagi nanti akan disampaikan," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
Baca: Barbie Kumalasari Sebut Banyak Orang yang Mencari-cari Kesalahannya
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan personel yang dilibatkan dalam tim teknis adalah personel-personel yang memiliki kompetensi terbaik di Korps Bhayangkara.
Menurut jenderal bintang satu itu, jumlah dari tim teknis yang dilibatkan lebih dari 50 orang. Bahkan, angka itu disebutnya bisa melonjak hingga 90 orang.
"Informasi yang saya dapat lebih dari 50 orang, ada update-an terbaru. Bisa sampai 90 orang tim itu yang akan dilibatkan dalam pengungkapan kasus saudara NB," ucapnya.
Sekedar informasi, Presiden Joko Widodo berterima kasih kepada Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan Novel Baswedan yang sudah menyelesaikan tugasnya.
Jokowi pun memberi waktu tiga bulan bagi Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian agar jajarannya bisa menindaklanjuti temuan TGPF itu.
"Ya, pertama saya ucapkan terima kasih tim pencari fakta sudah menyampaikan hasilnya dan hasil itu kan mesti ditindaklanjuti lagi oleh tim teknis untuk menyasar pada dugaan-dugaan yang ada," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/7/2019).