TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo sudah memastikan bahwa ibukota akan dipindah ke Kalimantan.
Mengenai lokasi pastinya Presiden Joko Widodo akan mengumumkannya pada pertengahan Agustus 2019 mendatang.
“Iya kan memang sudah dari dulu saya sampaikan pindah ke Kalimantan. Nah, Kalimantannya yang Kalimantan mana yang belum. Nanti kita sampaikan Agustus lah,” kata Presiden Jokowi.
Menyusul kepastian tersebut Menpan RB Syafruddin juga menjelaskan bahwa apabila ibukota negara dipindah ke Kalimantan, maka jutaan aparatur sipil negara (ASN) di tingkat pusat juga ikut pindah.
Menurut Syafruddin, ini merupakan konsekuensi dari pemindahan pusat pemerintahan dari Jakarta.
Baca: Video Bek Tottenham Tumbang Setelah Kena Tendangan Geledek Titisan Messi dari Jepang
Baca: Paulo Dybala Akhirnya Mau Negosiasi dengan Man United Setelah Sempat Menolak
Baca: Divonis 6 Bulan, Emak-emak Pelaku Kampanye Hitam ke Jokowi Menangis
Baca: Rey Utami Menangis saat Bertemu Sang Anak, Sindiran Kakak Fairuz: Dulu Apa Gak Mikir
"Sudah direncanakan, kalau memang ibu kota pindah, ya ASN-nya pindah," kata Syafruddin.
Syafruddin mengatakan, jumlah ASN yang berdinas di pemerintah pusat berjumlah sekitar 1 juta orang. Dengan demikian, ada kemungkinan seluruh ASN yang terkait itu juga ikut pindah.
"Iya, iya, sudah kami (rencanakan untuk pindah). Ini di kementerian/lembaga di pusat. Ini jumlah ASN yang berada di tingkat pusat itu 1 juta orang," ujarnya.
Sementara itu Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) memaparkan beberapa sarana dan prasarana infrastruktur yang dibutuhkan di ibukota baru Indonesia.
Sarana dan prasarana infrastruktur yang dibutuhkan dalam konsep pengelolaan ibu kota negara yakni sarana utilitas, gedung perkantoran, dan fasilitas publik.
Sarana utilitas yang dibutuhkan terdiri atas saluran multifungsi, sarana penerangan, air bersih dan minum, listrik , jalan dan sejumlah sarana utilitas lainnya. Sedangkan untuk gedung perkantoran yang dibutuhkan dalam konsep pengelolaan ibu kota negara antara lain gedung-gedung untuk lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Selain itu fasilitas publik yang juga dibutuhkan terdiri dari rumah sakit, sarana dan prasarana olahraga serta kesenian, perpustakaan, transportasi urban, pasar, rumah susun sewa (rusunawa) dan berbagai fasilitas publik lainnya.
Baca: Sama-sama Gagal di Bursa Transfer, Inter dan Jiangsu Bahu Membahu Incar Satu Pemain Bintang
Baca: Meninggal Dunia Sejak 12 Tahun Lalu, Penyanyi Chrisye Ternyata Masih Jadi Tulang Punggung Keluarga
Baca: Belum Bisa Bebas, Kivlan Zen Ingin Lanjut Lawan Polisi
Baca: DOWNLOAD Lagu Senorita Versi Koplo Via Vallen Lirik, Chord Kunci Gitar, Unduh MP3 & MP4 di Sini
Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas, Rudy S Prawiradinata, mengatakan bahwa pemindahan ibukota sudah pasti akan di Kalimantan. Di mana pun ibukota baru akan dibangun, dampaknya ke seluruh Kalimantan akan signifikan.
"Ibukota dipindahkan ke tengah agar Indonesia-sentris, seimbang terhadap seluruh wilayah Indonesia. Itulah mengapa Kalimantan menjadi pilihan, selain karena lahan yang luas dan relatif aman bencana," ujarnya.