Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Subdit Cyber Crime, berhasil mengamankan satu pelaku, yang melakukan aksinya terhadap anak di bawah umur melalui jejaring game online. Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi sudah ada 10 orang yang menjadi korban pelecehan seksual.
>Kasus Predator Anak Melalui Game Online
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan