TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPU RI Pramono Ubaid mengatakan Indonesia mau tidak mau harus siap hadapi perkembangan zaman di bidang teknologi. Termasuk merambahnya teknologi untuk sistem Pemilu Indonesia.
Menurut Pramono, Indonesia tak bisa terus menerus menggunakan sistem yang sudah bertahan sejak lama dan sudah harus memulai adopsi sistem baru.
"Kemajuan teknologi ini mau tidak mau kita hadapi dan kita adopsi. Kita tidak bisa terus menerus menggunakan sistem yang lama," terang Pramono dalam diskusi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019).
KPU sendiri juga sudah mewacanakan penerapan sistem rekapitulasi hasil suara alias e-rekap untuk Pilkada 2020 mendatang.
Pramono mengatakan pihaknya sedang menakar, dan memperhitungkan peluang penggunaan e-rekap untuk penyelenggaraan Pemilu ke depan.
Baca: MA Perkuat Vonis Penjara 20 Tahun, Bos Miras Sansudin Simbolon Bakal Terjerat Kasus TPPU
Tapi meski sudah melempar wacana ini, KPU tak mau terburu-buru menerapkannya pada skala nasional.
Dari 270 daerah yang bakal menjalani Pilkada, satu atau beberapa daerah akan ditunjuk sebagai pilot project penerapan e-rekap.
Baca: Topang Danau Toba sebagai Destinasi Super Class, Kampung Ulos Hutaraja di Make Over
Sebelum itu, KPU bakal terlebih dulu memperbanyak sosialisasi yang melibatkan publik supaya mereka paham dan terdidik bagaimana sesungguhnya proses penghitugan suara elektronik ini.
"Ini harus diperbanyak dan wacana diperbanyak ke publik. Karena saat Pemilu lalu, ada publik yang nggak percaya. Kalau legitimasi masih rendah, maka maknanya kurang baik. Di sisi lain kita buat kesadaran publik bahwa sistem ini reliable," ungkap Pramono.