TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri angkat bicara soal potensi batal dibentuknya pembangunan 6 Polres di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), lantaran kendala anggaran dan lokasi tanah.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pembangunan Polres baru di setiap wilayah Indonesia tidaklah mudah.
Pasalnya, ia menilai anggaran yang dibutuhkan tidaklah sedikit. Selain itu, dibutuhkan pula pengadaan tanah kosong yang tidak akan menimbulkan konflik maupun sengketa ke depannya.
"Kalau anggarannya masih terbatas ya belum bisa, tapi semuanya akan dikaji lagi nanti secara dalam dan detail ya," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019).
Baca: Menristekdikti Akan Pilih Rektor Asing Berprestasi Pimpin PTN
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu juga menuturkan pengajuan Polres baru haruslah disertai izin dari dua kementerian. Yakni KemenPAN-RB dan Kementerian Keuangan.
"Kalau mau bentuk Polres baru kan izinnya harus ke MenpanRB dan kemudian ke Kemenkeu. Itu prosedurnya," ungkapnya.
Seperti diketahui, Polda NTT memprediksi 6 Polres baru yang dibangun di wilayah NTT berpotensi batal.
Hal itu terjadi lantaran masih ada sejumlah kendala yang ditemui di lapangan berkaitan dengan anggaran hingga lokasi tanah.
Rencananya, Polda NTT akan membangun Polres baru di wilayah Sabu Raijua, Sumba Barat Daya, Sumba Tengah, Nagekeo, Malaka dan Manggarai Timur.