News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisi II Minta FPI Ikuti Aturan dalam Perpanjangan Izin Ormas

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zainudin Amali

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II Zainudin Amali mengatakan soal perpanjangan izin atau surat keterangan terdafta (SKT) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) FPI harus sesuai dengan Undnag undang Ormas. Kalau misalnya persyaratannya terpenuhi maka izinnya harus mendapat perpanjangan.

"Tapi kalau tidak terpenuhi kan tentu tidak, pemerintah akan dianggap melanggar loh. Kok harus ada yang memenuhi,(tapi) ada yang tidak. Itu saja sederhana sebenarnya," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (1/8/2019).

Oleh karena itu, ia menyarankan agar Ormas-ormas memenuhi persyaratannya dalam mengurus perpanjangan SKT. Karena pemerintah pasti akan menerbitkan SKT bila syaratnya terpenuhi.

Massa Front Pembela Islam (FPI) dan Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat bergembira menyambut hasil sidang putusan praperadilan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus Muhammad Rizieq Shihab oleh Sukmawati Soekarnoputri, di depan Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (23/10/2018). Dalam sidangnya, hakim menolak permohonan praperadilan penerbitan SP3 yang diajukan Sukmawati Soekarnoputri selaku pemohon melalui pengacara yang tergabung dalam Tim Pembela Pancasila terkait kasus dugaan penghinaan Pancasila oleh Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, karena SP3 yang dikeluarkan Polda Jabar sudah sah dan sesuai prosedur. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Baca: Lepas dari Ikatan, Sapi Tabrak Taksi di Tol Tomang

"Makanya saya bilang kalau sesuai dengan aturan, persyaratannya ya pasti pemerintah akan terbitkan izinnya. Tapi kalau tidak pstinya kan ada uu kecuali UU nya berubah," katanya.

Menurutnya Amali, Komisi II meminta FPI mengikuti seluruh aturan keormasan yang berlaku. Sehingga organisasi berjalan berjalan dan berkontribusi untuk bangsa dan negara.

"Kalau dipenuhi saya yakin Kemendagri akan (keluarkan izin)," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini