News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ada Tawaran Rektor Asing dari Korea, Mantan Ketua Forum Rektor: Menristekdikti Jangan Tabrak UU

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir saat ditemui dalam acara peresmian Pilot Project Pengolahan Sampah Proses Termal (PLTSa Bantargebang), di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (25/3/2019)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), M Nasir mengatakan saat ini sudah ada peminat dari Korea yang menawarkan diri dan peminat dari Amerika Serikat (AS) dan Inggris menanyakan prosedurnya.

Mantan Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) Edy Suandi Hamid mengingatkan Menristekdikti unruk melakukan kajian yang mendalam terkait rencana rekrutmen rektor asing itu.

Baca: Menristekdikti Siap Diskusi dengan DPR untuk Memuluskan Rencana Perekrutan Dosen dan Rektor Asing

Karena, hal itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

"Silahkan baca aturan, statuta dan sebagainya banyak Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta yang mensyaratkan Warga Negara Indonesia (WNI)," tegas mantan Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) ini kepada Tribunnews.com, Jumat (2/8/2019).

Jadi bila tetap keukeuh mendatangkan rektor asing, maka tegas dia, banyak aturan harus diubah terlebih dahulu.

"Coba cek, coba menristek tunjukkan, ada gak PTN dan PTS yang bolehkan Warga Negara Asing (WNA) jadi rekror? Harusnya ini disiapkan dulu. Jangan main terabas saja," kritik Rektor Universitas Widya Mataram Yogyakarta (UWMY) ini.

Kalau sudah diubah, imbuh dia, itu baru bisa diterapkan untuk beberapa PTN percontohan.

Hanya saja tetap dia meminta harus tidak diskriminatif antara rektor asing dan rektor lokal yang merupakan anak bangsa sendiri.

Begitu juga seperti aturan yang ada pula untuk menjadi rektor PTN, dilakukan terbuka, semua calon bisa mendaftar dan mengikuti seleksi yang ada.

"Diberikan kualifikasinya. Sehingga siapa yang memenuhi kualifikasi bisa faftar dan kompetisi. Jadi bukan hanya untuk orang asing," tegas mantan Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) ini

Nah penggajian yang ditawarkan juga, menurut dia, tidak boleh dibedakan antara rektor asing dan yang dari anak bangsa sendiri.

Baca: Menristekdikti: Maksimal Ada Lima Perguruan Tinggi yang Akan Merekrut Dosen Asing Hingga 2024

"Standar kompetensi dan standar gaji harus sama," jelasnya.

"Tak boleh rektor asing gajinya lebih tinggi dari orang lokal. Siap gak seperti itu? Jangan sampai malah menomorduakan bangsa sendiri. Mentalitas feodal mendewakan asing harus diubah," kritiknya.

Menristekdikti: Sudah Ada Peminat dari Korea yang Tawarkan Diri

Meski rencana mendatangkan rektor asing masih mendatangkan penolakan, namun Menristekdikti, M Nasir menyebut sudah ada rektor dari luar negeri yang mulai berminat dan bertanya soal aturan.

Saat ini menurut dia, sudah ada peminat dari Korea yang menawarkan diri dan peminat dari AS dan Inggris menanyakan prosedurnya.

Baca: Guru Besar UI: Rektor Asing Yang Tawarkan Diri Itu Pencari Kerja atau Dibajak

"Ini Agustus dari Korea sudah tawarkan diri, 'saya mantan rektor Universitas di Korea, yang biasa jadi dunia'. Apa tidak direspon positif? Amerika lagi menanyakan prosedur, Inggris juga tanyakan,"ujar Nasir di Undip Semarang, Jawa Tengah, Kamis (1/8/2019).

Nasir menegaskan, jika ada kampus di Indonesia yang dipimpin rektor asing maka tidak akan ada pengaruh ke budaya atau kebangsaan. Ia menjamin nasionalisme tetap terjaga.

"Bagaimana mengubah budaya di akademik, tidak berarti mengubah budaya dan kebangsaan kita. Nasionalisme tetap jaga," tegasnya.

Baca: Pengamat Pendidikan: Tidak Perlu Impor Rektor Asing untuk Tingkatkan Ranking Universitas

Menristekdikti ingin mendatangkan rektor asing demi meningkatkan perguruan tinggi Indonesia di peringkat dunia.

Nasir melihat pengalaman sejumlah negara yang menerapkan hal itu dan berharap bisa diterapkan di Indonesia.

Harapan Jokowi Dari Rencana Rektor Asing Pimpin PTN

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menampung usulan dari Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir soal merekrut rektor warga negara asing untuk memimpin perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia.

Namun, berdasarkan informasi dari Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Adita Irawati, Presiden belum memutuskan apakah akan menerima usulan tersebut atau tidak.

Baca: Catatan Kritis Guru Besar UI Atas Rencana Datangkan Rektor dari Luar Negeri

Adita mengatakan, Jokowi pada intinya hanya berorientasi kepada peningkatan daya saing PTN di Indonesia.

"Presiden berharap perguruan tinggi nasional punya daya saing yang lebih tinggi. Rektor asing ini salah satu upayanya disamping pembenahan yang lain," kata Adita seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (1/8/2019).

Ketika ditanya kembali apakah artinya Presiden Jokowi menerima usulan itu, Adita menolak mengonfirmasinya.

"Saya enggak bilang begitu ya," ujar Adita.

Saat ini Adita mengatakan, Kemenristek Dikti sedang mengkaji rencana merekrut rektor asing agar bisa memimpin PTN di Indonesia.

Baca: Wacana Rektor Asing Pimpin Kampus Negeri: Fahri Hamzah dan Mardani Ali Sera Beda Pendapat

Sebab, demi mewujudkan hal itu, perlu ada perbaikan sejumlah regulasi.

"Sedang dievaluasi oleh Kemenristek Dikti," kata dia.

Menristekdikti akan Datangkan Rektor Dari Luar Negeri

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mewacanakan mengundang rektor dari luar negeri untuk memimpin Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan ranking perguruan tinggi di dalam negeri bisa mencapai 100 besar dunia.

Baca: Menristek Dikti Sudah Petakan Perguruan Tinggi yang Bakal Diisi Rektor Asing

“(Kita nanti tantang calon rektor luar negerinya) kamu bisa tidak tingkatkan ranking perguruan tinggi ini menjadi 200 besar dunia. Setelah itu tercapai, berikutnya 150 besar dunia. Setelah ini 100 besar dunia. Harus seperti itu. Kita tidak bisa targetnya item per item,” kata M. Nasir yang dikutip dalam laman Seskab.go.id, Jakarta, Rabu (31/7/201).

Menurutnya, anggaran untuk menggaji rektor luar negeri ini akan disediakan langsung oleh Pemerintah, tanpa mengurangi anggaran PTN tersebut.

Pemerintah, kata Nasir, menargetkan pada 2020 sudah ada perguruan tinggi yang dipimpin rektor terbaik dari luar negeri dan pada 2024 jumlahnya ditargetkan meningkat menjadi lima PTN.

“Kita baru mappingkan, mana yang paling siap, mana yang belum dan mana perguruan tinggi yang kita targetkan (rektornya) dari asing. Kalau banyaknya, dua sampai lima (perguruan tinggi dengan rektor luar negeri) sampai 2024. Tahun 2020 harus kita mulai," ujarnya.

Diakui Menristekdikti, ada beberapa perbaikan peraturan yang diperlukan untuk dapat mengundang rektor luar negeri dapat memimpin perguruan tinggi di Indonesia dan dosen luar negeri agar dapat mengajar, meneliti, dan berkolaborasi di Indonesia.

“Saya laporkan kepada Bapak Presiden, ini ada regulasi yang perlu ditata ulang. Mulai dari Peraturan Pemerintahnya. Peraturan Menteri kan mengikuti Peraturan Pemerintah. Nanti kalau Peraturan Pemerintahnya sudah diubah, Peraturan Menteri akan mengikuti dengan sendirinya,” ungkap Menristekdikti.

Mengenai kondisi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) itu sendiri, Ia menilai sudah layak dipimpin rektor terbaik dari luar negeri.

PTNBH juga diperkirakan layak berkolaborasi atau mengundang dosen luar negeri untuk mengajar dan meneliti, mengingat PTNBH memiliki ranking tertinggi di antara perguruan tinggi lain di Indonensia.

Baca: Tahun Depan Pemerintah Ajak Rektor Luar Negeri Pimpin PTN

Namun demikian, menurut Menristekdikti, pihaknya masih menunggu hasil kajian dari tim Kemenristekdikti, mengenai kemungkinan PTN Badan Layanan Umum (PTN BLU) atau PTN Satuan Kerja (PTN Satker) dipimpin oleh rektor luar negeri dan ditempati dosen luar negeri.

“Perguruan Tinggi Negeri yang paling tidak sekarang posisinya Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, yang saya anggap paling mature, paling dewasa, tapi dimungkinkan juga di BLU, di Satker yang punya reputasi yang baik, bisa ke sana juga,” papar Menristekdikti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini