News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bawa 3,6 Kg Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi, Dua Penumpang Kapal di Babel Ditangkap

Penulis: Ria anatasia
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua orang bandar Narkoba dengan barang bukti Narkoba yaitu 3,6 kilogram jenis Sabu dan 5.000 butir pil Ekstasi ditangkap dan diamankan saat turun dari kapal KM. Bukit Raya, Kamis (1/8/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM - Tim gabungan anti Narkoba yang terdiri dari petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Bangka Belitung, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Pangkalbalam dan Polda Bangka Belitung berhasil menggagalkan peredaran Narkoba yang diselundupkan melalui jalur laut.

Dua orang bandar Narkoba dengan barang bukti Narkoba yaitu 3,6 kilogram jenis Sabu dan 5.000 butir pil Ekstasi ditangkap dan diamankan saat turun dari kapal KM. Bukit Raya, Kamis (1/8/2019).

Kepala Kantor KSOP Kelas IV Pangkalbalam, Izuar membenarkan kejadian tersebut setelah menerima laporan dari Petugas Wilker Pelabuhan Belinyu.

"Informasi yang didapat dari Petugas Wilker pelabuhan Belinyu, KSOP Pangkalbalam bersama tim gabungan BNN Prop. Babel dan Polda Babel berhasil menangkap bandar narkoba dengan barang bukti 3,6 Kg Sabu dan 5.000 butir pil ekstasi yang diselundupkan melalui kapal penumpang KM. Bukit Raya dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau kemarin," ujar Izuar, Jumat (2/8).

Izuar menjelaskan, kapal KM. Bukit Raya dari Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau tiba di Pelabuhan Belinyu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Tim gabungan yang sedang bertugas mencurigai gerak gerik dua orang yang langsung digiring menuju Kantor Pelabuhan Tanjung Gudang Belinyu. Kemudian dilakukan penggeledahan dari dalam tas mereka dan mendapatkan adanya narkoba jenis Sabu dan Ekstasi," ujar Izuar.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah Pil Ekstasi terdiri dari 3 bungkus berwarna hijau dan 5 bungkus berwarna merah muda. Sementara untuk Narkoba jenis Sabu terdiri dari 3 kemasan besar, 2 kemasan sedang dan 1 kemasan kecil.

"Narkoba tersebut dalam bungkus plastik bening kemudian dilapisi dengan alumunium foil kemudian dimasukan dalam kemasan makanan dan dibawa menggunakan tas," jelas Izuar.

Izuar menegaskan, tidak ada toleransi terhadap penumpang yang membawa masuk Narkoba jenis apapun melalui Pelabuhan di wilayahnya karena perang terhadap Narkoba adalah harga mati.

Untuk itu, dia mengingatkan para penumpang kapal untuk tidak membawa Narkoba jenis apapun dan memastikan untuk terus meningkatkan pengawasan serta memberikan dukungan penuh kepada tim gabungan anti Narkoba agar meredam peredaran Narkoba yang masuk dari pelabuhan di wilayah kerjanya.

"Pelabuhan Pangkalbalam beserta wilkernya merupakan pintu gerbang perekonomian masyarakat di Pulau Bangka. Hampir 80 persen berbagai kebutuhan pokok masyarakat dipasok melalui Pelabuhan Pangkalbalam," kata Izuar.

Baca: Bukan 5 Bulan, Hasil Uji Folikel Ungkap Nunung Pakai Narkoba Lebih dari Setahun

"Jadi kami akan terus meningkatkan pengawasan agar peredaran Narkoba dapat diantisipasi sedini mungkin untuk menghindari rusaknya generasi bangsa Indonesia dan mendukung terciptanya SDM yang unggul untuk menjadikan Indonesia maju sebagaimana tema Kemerdekaan RI ke 74 tahun ini," pungkasnya.

Sebagai informasi, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Pangkalbalam terletak di Kota Pangkalpinang yang merupakan Ibukota Propinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Jumlah kunjungan kapal yang masuk dan keluar dari Pelabuhan Pangkalbalam dan wilayah kerjanya rata-rata 50 (lima puluh) kapal perhari dan bongkar/muat barang sebanyak 6.368 Ton/hari dengan rincian Pelabuhan Pangkalbalam rata-rata 30 kapal/hari dan B/M barang sebanyak 5.390 ton/hari.

Wilayah Kerja Pelabuhan Sungai Selan rata-rata 7 kapal/hari B/M barang sebanyak 205 ton/hari, Pos/Lokasi Kerja Pelabuhan Belinyu rata-rata10 kapal/hari B/M barang sebanyak 723 ton/hari dan Pos/Lokasi Kerja Pelabuhan Sungai Liat rata-rata 3 kapal/hari B/M barang sebanyak 50 ton/hari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini