News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pernyataan Lengkap Abah Grandong ''Pemakan Kucing'' di Kantor Polisi: Ilmu Hitam hingga Minta Maaf

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pria pemakan kucing, Abah Grandong, yang aksinya viral di media sosial akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Sanca alias Abah Grandong (69) sebagai tersangka setelah melakukan aksi makan kucing hidup.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian, mengatakan penetapan status tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Tadi begitu selesai diperiksa langsung kita sedang gelar perkara, yang bersangkutan layak dinaikkan statusnya sebagai tersangka," ujar Arie saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2019).

Namun Abah Grandong rencananya akan dipulangkan esok hari.

Baca: Fakta Baru Kasus Prada DP Bunuh Kekasihnya, Pelaku Kalap Kode Handphone Tak Sesuai Tanggal Jadian

Baca: Dede Yusuf Ungkap Modus Curang Rumah Sakit dalam Klaim Pembayaran BPJS Kesehatan

Baca: Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hapus Satu Pasal Dalam Draft Revisi UU TNI

Pria asal Rangkasbitung, Banten itu akan diperiksa kejiwaannya esok hari di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Setelah kita lakukan penangkapan, satu kali dua puluh empat jam, mungkin besok kita pulangkan. Langsung kita lakukan pemeriksaan kejiwaan besok," ungkap Arie.

Akibat perbuatannya, Grandong dijerat dengan Pasal 302 ayat (2) KUHP.

Ancaman hukuman pidana itu 9 bulan penjara.

Kronologi kejadian

Kapolsek Kemayoran, Kompol Syaiful Anwar, membeberkan peristiwa pria makan kucing hidup berdasarkan keterangan para saksi.

Kapolsek menjelaskan peristiwa bermula saat imbauan Abah Grandong tidak diindahkan tiga pemilik warung.

Abah Grandong selaku penjaga lahan kosong meminta pemilik warung menutup lapaknya karena waktu telah larut malam.

Memang berdasarkan perjanjian, seharusnya warung tersebut sudah tutup.

Baca: KSAL Berikan Arahan Soal Revolusi Mental Kepada Prajurit TNI AL

Baca: Baim Womg Berani Warnai Rambut Demi Konten Youtube

Baca: Demi Piala Dunia 2022, Liga Thailand dan Vietnam Kompak Ditunda

"Nah saat kejadian masih ada tiga warung yang beroperasi. Nah bapak itu menyuruh mematikan lampu agar tidak beroperasi tetapi salah satu warung tidak mau," ujar Syaiful saat dikonfirmasi, Selasa (30/7/2019).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini