News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pernyataan Lengkap Abah Grandong ''Pemakan Kucing'' di Kantor Polisi: Ilmu Hitam hingga Minta Maaf

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pria pemakan kucing, Abah Grandong, yang aksinya viral di media sosial akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Indonesia dikejutkan dengan sebuah video viral dari pria yang memakan kucing hidup-hidup di media sosial Instagram.

Video tersebut diunggah akun Instagram @jadetabek.info, Senin (29/7). Dalam unggahannya, ditulis jika lokasi kejadian berada di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Pria yang viral dan diketahui bernama Abah Naca atau Abah Grandong itu akhirnya meminta maaf atas aksi yang meresahkan masyarakat tersebut.

"Saya tidak ada niatan untuk membuat video tersebut dan tidak ada juga niat untuk memviralkan video ke kalangan masyarakat," ujar Abah, Kamis (1/8/2019).

Baca: Taufik Hidayat Diperiksa KPK Lima Jam, Apa Saja yang Ditanyakan?

Baca: EKSKLUSIF: Wawancara Tribun dengan drg Romi, CPNS Difabel yang Kelulusannya Dibatalkan

Baca: Ketika Amirul Hajj Merasakan Langsung Bus Shalawat Bersama Jemaah Haji Merasakan Kepadatan Makkah

Baca: Egy Maulana Vikri dkk Tersingkir dari Liga Europa Usai Bocah Ajaib Cetak Gol Menit 118

Menurutnya, aksi yang dilakukannya itu hanyalah untuk menunjukkan kebudayaan dari Banten yakni debus. Ia menilai atraksi itu bukan dilakukan untuk menakuti warga namun hanya sebagai hiburan semata. 

Abah Grandong juga menegaskan aksi dilakukan secara tertutup, dimana tidak ada warga yang melihat hal tersebut.

Aksi itu hanya diketahui oleh pihak keamanan Security dari sebuah perusahaan.

"Dalam melakukan aksinya suasana aktifitas di sekitar tidak ada pedagang, dan kami tidak ada niatan untuk menakuti warga sekitar," ujar Abah.

Lebih lanjut, ia mengatakan saat melakukan aksi debus memakan kucing itu dirinya sudah berada diluar kesadaran. Ia mengklaim menggunakan ilmu kebatinan tanpa sepengetahuan orang awam.

"Untuk aksi memakan kucing ini jangan sekali-kali dilakukan atau diperagakan tanpa adanya orang ahli, kami juga aksi ini hanya cukup sekali saja," ujarnya.

Abah Grandong menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat, pada sekira pukul 16.00 WIB.

Abah Grandong yang mengenakan peci biru, baju koko dan celana panjang hitam keluar dari mobil Avanza putih bersama dua orang.

Memakai peci biru, baju koko cokelat, dan celana panjang hitam, Abah Grandong keluar dari mobil Avanza Putih bersama dua orang.

Baca: Video Terakhir Agung Hercules Sebelum Tutup Usia Viral di YouTube, Panji Pragiwaksono: Hatiku Remuk!

Baca: Permintaan Maaf Ibunda Prada DP Dijawab Gelengan Kepala oleh Ibu Korban

"Jadi saya mewakili dari keluarga Abah, saya akan menyerahkan pelaku ke Polres Jakarta Pusat," kata Deden selaku keluarganya.

Deden, mengungkapkan pria pemakan kucing, Abah Grandong, kerap melakukan hal yang berada di luar batas kewajaran.

Perilaku itu ditunjukan oleh Grandong selama di rumah. Deden menyebut perilaku Grandong akibat dirinya mempelajari ilmu hitam atau mistis.

"Abah di rumah pun suka aneh-aneh sering kerasukan menuntut ilmu hitam," ujar Deden.

Deden tidak menjelaskan lebih jauh mengenai perilaku aneh yang dilakukan Abah Grandong. Namun dirinya mengatakan pihaknya bakal menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.

Baca: Sang Istri Menangis Saat Jenazah Agung Hercules Tiba di Bandung

Baca: Download Senorita Lagu Versi Koplo Via Vallen, Lirik, Chord Kunci Gitar, MP3 & MP4 Unduh di Sini Yuk

Baca: Mengenali Gejala Kanker Glioblastoma yang Diderita Agung Hercules, Ini Cara Pencegahannya

"Tadi sudah saya jelaskan abah ini suka aneh-aneh. Saya dari pihak keluarga akan menyerahkan," tutur Deden.

Deden juga meminta maaf kepada masyarakat atas aksi yang dilakukan oleh kerabatnya itu."Saya dari keluarga Abah memohon maaf kepada masyarakat indonesia yang telah viral video tersebut," ujar Deden.

Deden mengatakan keluarga telah menyerahkan seluruh proses hukum terhadap Abah Grandong kepada pihak kepolisian. "Nanti dari pihak kepolisian yang akan menyampaikan," tutur Deden.

Cek Kejiwaan

Pihak Polres Metro Jakarta Pusat langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap pria pemakan kucing, Abah Grandong, setelah menyerahkan diri. 

Setelah pemeriksaan, pihak kepolisian juga akan memeriksa kondisi psikologis dari Grandong. Pemeriksaan tersebut rencananya dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kramat Jati.

"Kita hari ini langsung melaksanakan pemeriksaan, setelah dilakukan BAP, selanjutnya akan kita bawa ke RS Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan," ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian.

Perwakilan keluarga Grandong sempat mengatakan dirinya kerap kerasukan. Terkait hal tersebut, pihak kepolisian masih menunggu hasil tes kejiwaan oleh psikolog.

"Iya, nanti kita lihat kan semuanya secara komprehensif, kita lihat fakta-fakta yang ada, baru kita simpulkan," tutur Arie.

Ditetapkan Tersangka

Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Sanca alias Abah Grandong (69) sebagai tersangka setelah melakukan aksi makan kucing hidup.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian, mengatakan penetapan status tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Tadi begitu selesai diperiksa langsung kita sedang gelar perkara, yang bersangkutan layak dinaikkan statusnya sebagai tersangka," ujar Arie saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2019).

Namun Abah Grandong rencananya akan dipulangkan esok hari.

Baca: Fakta Baru Kasus Prada DP Bunuh Kekasihnya, Pelaku Kalap Kode Handphone Tak Sesuai Tanggal Jadian

Baca: Dede Yusuf Ungkap Modus Curang Rumah Sakit dalam Klaim Pembayaran BPJS Kesehatan

Baca: Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hapus Satu Pasal Dalam Draft Revisi UU TNI

Pria asal Rangkasbitung, Banten itu akan diperiksa kejiwaannya esok hari di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Setelah kita lakukan penangkapan, satu kali dua puluh empat jam, mungkin besok kita pulangkan. Langsung kita lakukan pemeriksaan kejiwaan besok," ungkap Arie.

Akibat perbuatannya, Grandong dijerat dengan Pasal 302 ayat (2) KUHP.

Ancaman hukuman pidana itu 9 bulan penjara.

Kronologi kejadian

Kapolsek Kemayoran, Kompol Syaiful Anwar, membeberkan peristiwa pria makan kucing hidup berdasarkan keterangan para saksi.

Kapolsek menjelaskan peristiwa bermula saat imbauan Abah Grandong tidak diindahkan tiga pemilik warung.

Abah Grandong selaku penjaga lahan kosong meminta pemilik warung menutup lapaknya karena waktu telah larut malam.

Memang berdasarkan perjanjian, seharusnya warung tersebut sudah tutup.

Baca: KSAL Berikan Arahan Soal Revolusi Mental Kepada Prajurit TNI AL

Baca: Baim Womg Berani Warnai Rambut Demi Konten Youtube

Baca: Demi Piala Dunia 2022, Liga Thailand dan Vietnam Kompak Ditunda

"Nah saat kejadian masih ada tiga warung yang beroperasi. Nah bapak itu menyuruh mematikan lampu agar tidak beroperasi tetapi salah satu warung tidak mau," ujar Syaiful saat dikonfirmasi, Selasa (30/7/2019).

Akhirnya, Abah Grandong menunjukan kehebatannya dengan memakan kucing hidup.

Dirinya melakukan aksi tersebut agar pemilik warung menuruti kemauan Abah Grandong.

"Akhirnya bapak itu action lah disitu, diambilah kucing, dimakan. Ini loh saya. Buat nakut-nakutin orang yang punya warung agar segera mematikan lampu warung itu," ujar Syaiful.

Cara tersebut ternyata efektif membuat pemilik warung dan beberapa tamunya pergi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini