TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) kembali mengumumkan hasil tes para capim KPK.
Dalam konferensi pers, Senin (5/8/2019) Pansel menyatakan peserta yang lolos tes psikologi sebanyak 40 orang dari 104 yang mengikuti seleksi.
"Yang dinyatakan lolos sebanyak 40 orang sebagaimana terlampir (dalam keputusan Pansel Capim KPK). Peserta yang lolos wajib mengikuti seleksi selanjutnya." ujar Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih di Kementerian Sekretariat Negara, Senin (5/8/2019)).
Berdasarkan jenis kelamin, Yenti merincikan sebanyak 40 peserta yang lulus tes psikologi itu terdiri dari 36 laki-laki dan 4 perempuan.
Baca: Ketua DPR Minta Rini Soemarno Rombak PLN
Sementara itu latar belakang profesi, 40 orang yang lolos antara lain akademisi atau dosen sebanyak 7 orang, advokat sebanyak 2 orang, jaksa sebanyak 3 orang, mantan jaksa sebanyak satu orang, hakim satu orang.
Anggota Polri sebanyak 6 orang, komisioner dan pegawai KPK sebanyak 5 orang, auditor 4 orang, Komisi Kejaksaan 1 orang, PNS 4 orang, pensiunan PNS 1 orang, dan lain-lain sebanyak 5 orang.
Yenti menambahkan peserta seleksi Capim KPK yang lolos wajib mengikuti tes selanjutnya yakni profile asessment pada Kamis-Jumat, 8-9 Agustus 2019, di Lembaga Ketahanan Nasional, Jakarta, sekitar pukul 07.30 WIB.
Baca: Penjelasan PLN Tentang Kembali Padamnya Aliran Listrik di Sebagian Jakarta Hari Ini
"Setiap peserta wajib bawa KTP, kartu peserta ujian yang selama ini, dan hadir 30 menit sebelum tes dimulai untuk registrasi. Peserta yang tidak hadir dinyatakan gugur," singkat Yenti.
Untuk diketahui, setelah tes psikologi ini, masih ada tahap lanjutan yang mesti dilalui oleh para peserta capim.
Setidaknya ada lima tahapan lagi yang harus dilalui, mulai dari profile asessment, tes wawancara, tes kesehatan, tes jasmani, hingga greating individual.