TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang para menterinya membuat kebijakan dan mengganti jabatan strategis hingga Oktober 2019.
Pasalnya, masa pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla akan segera berakhir pada 20 Oktober 2019.
Larangan yang diberikan Jokowi, kata Moeldoko, diberikan saat para menteri menghadiri sidang kabinet paripurna kemarin di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (5/8/2019).
"Iya memang (dilarang) sampai Oktober, memang ada arahan seperti itu waktu sidang kabinet (paripurna kemarin)," papar Moeldoko, Selasa (6/8/2019).
Menurut Moeldoko, salah satu yang dilarang oleh Jokowi yaitu mengganti jabatan seseorang, misalnya direksi BUMN ataupun level eselon l.
"Bukan hanya direksi BUMN, jabatan-jabatan pada posisi tertentu yang levelnya mungkin level dirjen. Perintah besarnya begitu, semua menteri tidak boleh lagi mengganti pada level tertentu, bisa direktur," paparnya.
"Ini kan saat-saat kritis ya, relatif tinggal berapa bulan. Jadi jangan sampai nanti punya beban kedepannya, itu aja sebenarnya," papar mantan Panglima TNI itu.
Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) meminta lima perusahaan pelat merah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ( RUPSLB).
RUPSLB itu diperintahkan untuk dilakukan bagi perusahaan milik negara yang sudah go public.
Hal ini disinyalir akan diwarnai penggantian direksi.
Baca: Polisi Turun Tangan Menyusul Viralnya Iklan Rabbani
Baca: Tim Teknis Novel Baswedan Gelar Rapat Pertama dengan Suguhan Gudeg