Sehingga keduanya hanya bertukar posisi.
Mutasi tersebut tercantum dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor : ST/2023/VIII/KEP./2019 tertanggal 2 Agustus 2019, dan telah dikonfirmasi oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
"Ya, betul ada rotasi jabatan. Hal ini dilakukan dalam tour of duty, penyegaran dan reward. Diantaranya Kapolda Kalteng, Kakorbrimob, beberapa wakapolda, kapolres dan lainnya," ujar Dedi, ketika dikonfirmasi, Jumat (2/8/2019).
Dedi turut menambahkan bahwa mutasi Ilham Salahudin merupakan penghargaan atas kinerjanya mengamankan Pemilu di wilayah dan Ibukota.
"Untuk (mutasi) Kakorbrimob sebagai reward atas keberhasilan beliau memimpin pasukan dalam pengamanan pemilu di wilayah dan pengamanan pemilu di ibukota," pungkasnya.
Polri Siap Ikuti Perintah Jokowi
Presiden Joko Widodo mengancam akan mencopot Pangdam hingga Kapolda yang tak mampu mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menanggapi hal itu, Polri menegaskan komitmennya dengan siap mencopot personel yang memang tak bisa mengatasi atau membiarkan karhutla.
Baca: Wuih, Anggaran Pakaian Dinas DPRD Kota Bekasi Rp 544,15 Juta, Untuk Seragam Apa Aja Ya?
Baca: Terdampak Musim Kemarau, Belasan Wilayah di Sampang Mengalami Kekeringan hingga Kemacetan Air PDAM
Baca: Ramalan Zodiak Cinta Para Jomblo Kamis 8 Agustus 2019: Pisces Lakukan Pendekatan, Capricorn Dilema
"(Tindakan tegas) Berupa copot dari jabatan. Kalau ada pelanggaran unsur disiplin lainnya bisa juga," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Rupatama Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2019).
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menyebut Korps Bhayangkara berkomitmen untuk melaksanakan perintah Jokowi selaku Presiden.
Baca: Kemarin Marahi Direksi PLN, Hari Ini Jokowi Ancam Copot Pangdam dan Kapolda
Pihaknya, kata dia, juga akan fokus kepada 8 polda yang ditengarai kerap terjadi karhutla.
Meski begitu, Dedi tak menjabarkan kedelapan polda tersebut.
"Apabila 8 Polda tersebut Polresnya tidak melaksanakan mitigasi maksimal, maka Kapolda akan mengambil tindakan tegas kepada Kasatwil yang terbukti melakukan pembiaran dan tidak memitigasi secara maksimal," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengancam mencopot jabatan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) dan Kapolda yang tidak mampu mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).