Ahmad Syafii Maarif atau biasa dikenal Dengan Buya Syafii, melaporkan, dugaan ujaran kebencian ke Bareskrim Polri.<br /> <br /> Dengan diwakili oleh kuasa hukumnya yaitu M Ihsan, Buya Syafii melaporkan ujaran kebencian yang diposting oleh sebuah akun di media sosial Facebook. Dalam unggahan tersebut, yang bersangkutan menghina dan menyampaikan ujaran kebencian, terhadap Buya Syafii.<br /> <br /> Dalam laporan itu, kuasa hukum membawa barang bukti berupa screen shot unggahan yang berisi hasutan dan ujaran kebencian.
>Buya Syafii Laporkan Ujaran Kebencian di Bareskrim
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan