Polres Malang Kota memeriksa seorang pemuda yang dilaporkan karena telah menghina KH NU, Almarhum Maimun Zubair lewar media sosial.<br /> <br /> Fulvian Daffa sebelumnya dilaporkan ke Polres Malang Kota oleh perwakilan Santri Malang Raya karena melakukan penghinaan terhadap almarhum Maimun Zubair lewat postingan media sosial Facebook.<br /> <br /> Sebelumnya Fulvian juga sempat mendatangi kantor PCNU Kota Malang pada Jumat malam untuk menjelaskan dan mengkalarifikasi unggahannya. Namun polisi tetap melakukan pemeriksaan terhadap terlapor.
>Polisi Tangkap Penghina Mbah Moen di Medsos
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan