TRIBUNNEWS.COM - Fulvian Daffa Umarela Wafi ditangkap setelah membuat status di akun Facebook-nya.
Laki-laki 20 tahun itu ditangkap karena status yang ia tulis itu berisikan suka cita atas wafatnya Mbah Moen.
Seperti yang sudah diberitakan, Mbah Moen wafat pada Selasa (6/8/2019) lalu.
Di hari yang sama, pemuda asal Dusun Krajan, Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, Jawa Timur itu membuat status suka cita tersebut.
Namun, belakangan diketahui postingannya itu telah dihapus dari akun Facebook-nya, Ahamad Husein.
Melalui akun Facebook itu juga ditengarai, ia membenturkan dua organisasi keagamaan yaitu Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Kemudian, postingannya itu dilaporkan oleh warga NU yang tergabung dalam Santri Malang Raya.
Ia dilaporkan ke Polres Malang Kota atas dasar ujaran kebencian melalui sarana elektronik.
Polisi pun langsung mengamankan pelaku usai memberikan klarifikasi di Kantor PCNU Kota Malang.
Baca tanpa iklan