TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu video yang menampilkan empat orang pria diduga mengencingi bendera Merah Putih menjadi viral di media sosial.
Mabes Polri pun menyatakan telah mengamankan empat orang yang ada dalam video tersebut.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, keempat pemuda itu tengah diperiksa secara intensif oleh kepolisian.
"Sudah diamankan keempatnya. Saat ini masih dimintai keterangan oleh tim gabungan Polres Inhu (Indragiri Hulu)," ujar Dedi, ketika dikonfirmasi, Minggu (11/8/2019).
Ia menjelaskan keempat pemuda tersebut merupakan warga Indragiri Hulu.
Baca: Pemuda Kencingi Bendera Merah Putih Hingga Videonya Viral Ditangkap Polisi, Simak Deretan Faktanya
Baca: 17 Pasangan Nikah Bareng Agustusan, Maharnya Bendera Merah Putih dan Teks proklamasi
Adapun identitas keempatnya antara lain Bambang Oktri Swesta, M Fachrobby Subartha, Mayanda Sandi Septia Hadi, dan Dino Satria Wiratama.
Dalam video viral itu terlihat bahwa Dino beserta Mayanda buang air kecil di dekat bendera merah putih yang dijual dalam rangka peringatan HUT RI ke-74.
Aksi itu dilakukan Jumat (9/8/2019) malam pukul 23.40 WIB dan direkam oleh rekannya sendiri yakni Bambang dan Fachrobby.
Video tersebut kemudian diunggah melalui salah satu Instastory akun Instagram pelaku.
"Bambang memposting video tersebut ke instastory Instagram miliknya dengan nama akun @boswestaaa," ungkapnya.
Video tersebut kemudian viral di akun Instagram bernama LAMBE TURAH.
Namun, pada Sabtu (10/8/2019), Bambang menghapus video itu dari Insta Story-nya sekira pukul 13.00 WIB.
Setelahnya, sekira pukul 15.00 WIB, Bambang membuat video klarifikasi dan mengirimkannya ke akun Instagram LAMBE TURAH.
Menukai Kecaman Netizen