TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Rachmawati Soekarnoputri, menyinggung wacana penambahkan pimpinan MPR sebagai usulan yang pragmatis.
"Kalau menurut saya mohon maaf ini hanya bicara pragmatisme saja," kata Rachmawati di Grand Sahid Jaya Hotel, Sudirman, Jakarta, Senin (12/8/2019).
Baginya penting dilakukan oleh MPR kini adalah memperbaiki tugas, pokok dan fungsi (tupoksi), seperti MPR dijaman sebelum UUD 1945 diamandemen, menjadi lembaga tertinggi negara.
Baca: Polisi Belum Temukan Rekaman CCTV Aksi Begal Payudara di Bintaro
"Mau tambah berapa, tapi visi dan tupoksi MPR harus jelas. Jadi ini bukan hanya bagi-bagi pimpinan, bagi-bagi jabatan itu bukan. MPR bukan lembaga tertinggi negara dan bahkan di dalam tupoksi MPR sudah enggak ada. Misal MPR dulu bisa buat ketetapan, bisa buat GBHN tapi itu sudah enggak ada. Fungsi MPR sendiri harus jelas mengikuti mono kameral, dwi kameral, atau tri kameral. Ini enggak jelas," jelasnya.
Baca: PAN Usul Pimpinan MPR Jadi 10, Golkar: Terapkan Dulu UU MD3 Yang Baru Dibikin
Sebelumnya, Wasekjen Partai Amanat Nasional ( PAN) Saleh Partaonan Daulay mengusulkan pimpinan MPR menjadi 10 orang.
Usulan itu dimaksudkan agar perebutan kursi pimpinan MPR antarparpol tak memanas.