Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan siap menindaklanjuti wacana aparatur sipil negara (ASN) berprestasi bisa bekerja dari rumah.
Anies Baswedan mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan menyiapkan kebijakan resmi jika wacana tersebut benar-benar disahkan.
“Kalau wacana dan pendapat biar pengamat, kalau kami bekerja sesuai aturan dan ketentuan. Kami akan lakukan langkah penyesuaian dan menyusun langkah-langkahnya jika wacana itu disahkan,” ungkap Anies Baswedan ditemui di Kompleks DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakpus, Rabu (14/8/2019).
Baca: Penyelundup Barang Impor Ilegal Asal China Telah Beraksi 8 Tahun, Rugikan Negara Rp 6,4 Triliun
Baca: Kasus yang Jerat Umar Kei Ditangani Ditreskrimum dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
Baca: Atta Halilintar dan Anwar Ungkap Isi Tas Mungil Nagita Slavina yang Selalu Dibawanya
Anies Baswedan sendiri menganggap wacana yang dikemukakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin tersebut hal yang wajar dan tidak aneh.
Ia bahkan memuji Syafruddin sebagai sosok yang mampu menghasilkan inovasi serta terobosan-terobosan baru.
“Beliau memang inovatif dan sering menghasilkan terobosan positif terutama saat pimpin kontingen Indonesia di Asian Games 2018 lalu. Jadi itu bukan hal yang aneh,” kata Anies Baswedan.
Tanggapan Jusuf Kalla
Wakil Presiden Jusuf Kalla belum menyetujui wacana para abdi negara atau PNS bekerja dari tempat tinggalnya.
Ia menuturkan, sampai hari ini banyak PNS yang tidak displin dalam menjalankan tugas di kantor.
"Tapi kalau kita bicara sekarang ya belum lah, karena hadir di kantor saja kadang-kadang tidak disiplin," ujar Jusuf Kalla di kantor wapres RI, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019).
Baca: 2 Bulan Ani Yudhoyono Meninggal, Annisa Pohan Unggah Chat dengan Memo yang Penuh Perhatian & Sayang
Baca: Jelang Timnas U18 Indonesia vs Myanmar Piala AFF U18 2019, Fakhri Husaini Targetkan Juara Grup A
Baca: Begini Kesaksian Bos KTM Saat Melihat Johann Zarco Putuskan Kontrak Di Akhir Musim MotoGP 2019
Jusuf Kalla beranggapan, kebijakan itu baru bisa diterapkan di masa depan dibantu dengan teknologi.
Saat ini baru ada beberapa pekerjaan di sektor tertentu yang bisa menerapkan bekerja dari rumah.
Sementara, pekerjaan PNS yang mayoritas adalah bekerja dalam administrasi masih diperlukan kegiatan tatapan muka.
"Karena semua nanti sudah langsung online (teknologi). Yang bisa di rumah itu kadang-kadang seperti perencanaan. Engineering. Atau mungkin saja start up.Tapi untuk kantor pemerintah, ya mungkin belum sekarang, apalagi kalau tidak hadir nanti kosong kantor gimana orang menghadap, kalau ada yang mau urusan tiba-tiba," ungkap dia.
Baca: Belum Pernah Rengkuh Juara Dunia, Kevin/Marcus Diminta Tidak Terlalu PeDe
Baca: Megawati Akan Diundang Hadiri Rakernas Gerindra Pada 21 September 2019 di Hambalang
Seperti dikutip dari Kompas.com, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengaku sedang membuat rencana agar PNS bisa kerja dari rumah.
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB Setiawan Wangsaatmaja saat menjadi pembicara dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi.
"Ciri-ciri ASN 4.0 itu lebih jeli lebih akurat, lebih cepat nanti ada fleksibilitas dalam kerja," ujarnya di Jakarta, Kamis (8/8/2019).
"Kami sedang rencanakan itu, kerja dari rumah bisa, kerja dari ujung saja juga bisa, nanti diatur bagaimana aturannya," ujarnya.