News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota Paskibraka Putri Tetap Pakai Rok, Ini Daftar 68 Anggota Siap Bertugas 17 Agustus

Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi foto bersama dengan 68 anggota paskibraka usai upacara pengukuhan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/8/2019) sore.

Anggota Paskibraka putri batal memakai celana panjang dan tetap pakai rok. Inilah daftar 68 anggota Paskibraka Nasional yang siap bertugas.

TRIBUNNEWS.COM - Kebijakan anggota Pasukan Pengebar Bendera Pusaka (Paskibraka) Putri 2019 menggunakan celana panjang, akhirnya dibatalkan.

Mereka tetap memakai rok seperti sedia kala, baik anggota Paskibraka yang berhijab maupun tidak berhijab.

Kebijakan ini dibatalkan setelah pemerintah mendapat masukan dari masyarakat.

"Dalam perkembangannya kami menampung aspirasi dari berbagai pihak itu kemudian di-cancel, dibatalkan oleh Pak Menpora."

Demikian dikatakan Sekretaris Menpora, Gatot Dewabroto setelah pengukuhan Paskibraka di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/8/2019).

Baca: Presiden Jokowi Kukuhkan 68 Anggota Paskibraka di Istana Negara

Baca: Memadukan Budaya Bali Mengantarkan Manda Lolos Sebagai Paskibraka Nasional

Pantauan Kompas.com, dalam acara pengukuhan, seluruh anggota Paskibraka putri memang tak ada yang menggunakan celana panjang.

Gatot menjelaskan, ide agar Paskibraka Putri mengenakan celana panjang muncul saat sesi latihan.

Awalnya hanya anggota paskibraka yang berhijab yang akan menggunakan celana panjang.

Namun agar kompak, penggunaan celana panjang diusulkan berlaku untuk semua anggota Paskibraka putri.

"Tapi dalam perkembangannya kan menimbulkan kontroversi dan akhirnya diputuskan untuk tetap pola seperti yang lama," kata dia.

Baca: Kisah Inspiratif Anak Sopir Truk dari Mamasa Terpilih Jadi Paskibraka di Istana

Baca: FAKTA Menghilangnya Anggota Paskibraka 17 Agustus asal Bogor: Audri Viranti Islanda Pamit Belajar

Gatot menambahkan, Kemenpora sudah mengirim surat edaran yang ditujukan kepada seluruh menteri, seluruh pimpinan lembaga tinggi negara.

Serta perwakilan RI di luar negeri untuk menyosialisasikan pembatalan pengguna celana panjang ini.

"Yang intinya, kembali sama seperti tahun tahun sebelumnya, jadi contohnya kalau yang cewek tetap pakai rok seperti biasa," kata dia.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini