TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato kenengaraan dalam rangka menyambut peringatan Hari Kemerdekaan ke-74 Republik Indonesia (RI) di Kompleks Parlemen, Jumat (16/8/2019).
Beberapa poin disampaikan oleh Jokowi dalam agenda rutin tahunan yang disampaikan menjelang peringatan Hari Kemerdekaan.
Berikut Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber beberapa poin yang disampaikan Jokowi dalam pidato tersebut.
1. Kinerja penegak hukum dan HAM jadi sorotan
Salah satu poin penting yang disampaikan dalam pidato kenegaraan yakni mengenai kinerja penegak hukum, Hak Asasi Manusia (HAM) serta pemberantasan korupsi.
Baca: Presiden Jokowi 3 Kali Pidato di Sidang Tahunan MPR
Baca: Agus Rahardjo Tanggapi Pidato Jokowi Terkait Korupsi
"Ukuran kinerja para penegak hukum dan HAM juga harus diubah termasuk kinerja pemberantasan korupsi," ujar Jokowi dalam Pidato Kenegaraan 2019 yang dibacakannya pada Sidang Bersama DPD-DPR di Gedung DPR/MPR, Jumat (16/8/2019).
Jokowi menilai kriteria keberhasilan para penegak hukum dan pemberantasan korupsi bukan hanya diuukur dari seberapa banyak kasus yang diungkap.
Menurut Presiden ke-7 RI tersebut, terdapat hal-hal lain yang dapat dijadikan tolak ukur keberhasilan.
"Harus juga diukur dari berapa potensi pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM bisa dicegah, berapa potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan. Ini perlu kita garis bawahi," kata dia.
2. Hadapi Keterbukaan dengan Waspada
Presiden Jokowi dalam pidatonya menegaskan tidak takut terhadap keterbukaan.
Menurutnya, cara-cara lama yang tidak kompetitif harus ditinggalkan dan diganti dengan strategi baru.
"Indonesia tidak takut terhadap keterbukaan. Kita hadapi keterbukaan dengan kewaspadaan."
Baca: Inilah Pidato Lengkap Jokowi Dalam Sidang Bersama DPD-DPR RI 2019
Baca: Tanggapi Soal B30, Mendag Bilang Sudah Disampaikan Presiden Jokowi di Pidato
"Dunia tidak semata sedang berubah tetapi sedang terdisrupsi. Di era disrupsi ini kemapanan bisa runtuh ketidakmungkinan bisa terjadi." ucap Jokowi.