News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Presiden Jokowi Minta Perda yang Berbelit Dipangkas

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi menghadiri sidang tahunan MPR.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi meminta peraturan daerah (Perda) yang berbelit-belit serta menghambat masyarakat harus dipangkas.

Menurutnya hal ini perlu diterapkan demi meningkatkan tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah.

"Perda yang formalitas, berbelit- belit, dan menghambat masyarakat serta pelaku usaha harus dipangkas. Tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah harus ditingkatkan," tegas Jokowi saat berpidato dalam Sidang Tahunan MPR 2019 di Ruang Sidang Paripurna 1, Komplek Parlemen Senahan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Untuk mewujudkannya, Jokowi menegaskan perlu dukungan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Pasalnya DPD merupakan representasi daerah dan menjadi ujung tombak dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal.

"Selama setahun terakhir, DPD telah menghasilkan produk legislasi yang terkait dengan kewenangan konstitusionalnya," imbuhnya.

Baca: Bertemu Prabowo, PPP Konsep Pembangunan Beliau Akan Kami Sampaikan ke Jokowi

Tak hanya itu, menurut Jokowi, DPD juga gencar memberi masukan kepada pemerintah terkait skema Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH) agar desentralisasi fiskal memberikan rasa adil dan menjadi solusi mendasar bagi persoalan yang dihadapi daerah.

"Dalam konteks fungsi representasi, DPD aktif melakukan pengawasan pelaksanaan Pilkada dan Pemilu 2019. DPD juga menerima aspirasi masyarakat dan daerah berkaitan dengan implementasi UU tentang Desa," papar dia.

Mantan Wali Kota Solo ini berharap DPD dan pemerintah terus bergerak membangun Indonesia dari pinggiran, dari daerah dan desa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini