TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sembari menggelar sosialisasi di Bali, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diam-diam juga melakukan penggeledahan di rumah anggota DPR RI, I Nyoman Dhamantra, di Denpasar.
Penggeledahan ini dilakukan pada Jumat (16/8/2019).
Namun baru disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, setelah memberi materi pelatihan Jurnalis Lawan Korupsi di Denpasar, Minggu (18/8/2019).
Menurut Febri, petugas KPK telah melakukan penggeledahan di 19 lokasi terkait kasus dugaan suap impor bawang yang melibatkan Dhamantra bersama lima tersangka lainnya.
Penggeledahan ini dilakukan pada 9 hingga 16 Agustus 2019.
Baca: Sempat Cekcok, Seorang Pria Ditemukan Tewas saat Kejar Kekasihnya
Dari 19 lokasi tersebut, salah satu yang digeledah yakni rumah Dhamantra di Denpasar.
"Pada 16 Agustus kami lakukan penggeledahan di rumah tersangka di Denpasar yang merupakan salah-satu rumahnya," kata Febri, kemarin.
Terkait temuannya di rumah Dhamantra di Denpasar, Febri tak memaparkan secara rinci.
Ia hanya menyampaikan hasil penggeledahan secara umum di 19 lokasi.
"Saya sampaikan umum saja ya, dari lokasi penggeledahan, sekarang ada 19 lokasi penggeledahan dari tanggal 9 sampai 16 kemarin," katanya.
Dari 19 lokasi tersebut KPK menyita sejumlah dokumen terkait impor bawang putih.
Dokumen tersebut berupa barang bukti elektronik baik dalam hardisk ataupun data-data dalam cakram elektronik.
"(Data ini) untuk proses pembuktian nanti. Pemeriksaan nanti akan dilakukan terhadap saksi-saksi terkait," katanya.
Sebelumnya penggeledahan di antaranya dilakukan di ruang kerja Dhamantra yang berlokasi di gedung DPR RI.