Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menganggarkan Rp 1.332.351.130 atau Rp 1,3 miliar untuk pengadaan pin emas bagi anggota DPRD DKI Jakarta terpilih periode 2019-2024.
Hal itu tertuang dalam Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 yang diunggah pada situs apbd.jakarta.go.id.
Nantinya, anggota DPRD terpilih bakal mendapatkan dua buah pin emas dengan berat masing-masing 5 gram dan 7 gram.
Jenis emas yang dianggarkan adalah emas 22 karat dengan harga Rp 761.300 per gramnya.
Artinya, setiap anggota DPRD DKI terpilih bakal mendapat total 12 gram emas seharga Rp 9.135.600.
Sebagai seorang yang pernah menerimanya, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI, Taufiqurrahman memperlihatkan penampakan asli dua buah pin emas miliknya yang diberikan pada periode 2014-2019 silam.
Baca: Pemain Anyar Kevin van Kippersluis Bandingkan Persib dengan Ajax dan Inter Milan
Baca: KPK Beberkan Konstruksi Kasus Suap Proyek yang Menjerat Jaksa Pada Kejari Yogyakarta dan Surakarta
Baca: Bali akan Jadi Tuan Rumah Pertemuan Operator Bandara se-Dunia
Baca: Ejekan Gendut Berujung Maut: Gadis Ini Tusuk Pacarnya hingga Tewas
Ia menunjukkan dua buah pin emas berukuran kecil dan besar yang diletakkan sejajar.
Terbuat dari emas asli, pin tersebut berbentuk lambang DPRD DKI, lengkap dengan tulisan DPRD pada bagian bawah.
"Semua anggota baru dapet pin emas dua buah, kecil 5 gram, besar 7 gram. Mungkin saja harga emas naik dan untuk pengerjaan pin dibentuk sesuai logo DPRD," terang Taufiqurrahman kepada Tribunnews.com, Selasa (20/8/2019).
Katanya, pin emas yang telah diberikan akan menjadi hak milik bersangkutan dan tak perlu lagi dikembalikan.
Sebab pengadaan pin emas ini memang tidak diperuntukkan bagi inventaris Pemerintah Daerah DKI Jakarta.
Baca: Kemenkominfo Temukan 2 Hoaks Soal Peristiwa Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya
Baca: Jadwal Lengkap MotoGP Inggris 2019: The Baby Alien Sulit Juara di Silverstone
Jika mau, pin emas ini bisa dipergunakan setiap harinya oleh anggota dewan saat berkantor ataupun berkegiatan di luar kantor.
"Pin dikasih ke semua anggota dan tidak dikembalikan (jadi milik) bukan inventaris Pemda DKI. Dipakai setiap hari juga boleh," tuturnya.
Berdasarkan hasil penelusuran Tribunnews.com pada situs logammulia.com, logam mulia atau emas batangan milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dijual seharga Rp749.000 /gram pada perdagangan Selasa (20/8/2019).
Sementara harga buyback atau pembelian kembali dihargai Rp678.000/gram.
Harga ini sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Sedangkan penelusuran di situs e-commerce terkemuka Indonesia, sebuah replika pin emas berlambang DPRD DKI dijual jauh lebih murah, hanya Rp195 ribu per buah.
Pin magnet yang dijual, berdiameter 3,5 cm, terbuat dari logam kuningan, dengan sepuh emas.
Meski banyak menuai kontroversi dan pro kontra dari berbagai pihak, DPRD DKI kemungkinan akan mengesahkan anggaran pin emas.
Sebab hal itu sejatinya adalah regulasi yang dilakukan setiap pergantian periode anggota dewan.
Untuk lebih lanjut, berikut penampakan wujud asli pin emas DPRD DKI milik Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI, Taufiqurrahman.
Respons PSI
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menolak pengadaan pin emas senilai Rp 1,3 miliar untuk anggota DPRD DKI terpilih.
Wakil Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Rian Ernest menyebut, lebih memilih membeli replika pin DPRD DKI dari online shop.
Apalagi harganya cukup terjangkau dan mudah didapat.
Langkah ini mereka ambil sebagai bentuk nyata PSI menolak menghambur-hamburkan uang negara.
Baca: Polisi: Aksi Unjuk Rasa di Papua Berlangsung Aman
Baca: Ikut Lomba 17 Agustusan, Sikap Krisdayanti saat Pegang Kepala Dua Pegawainya Tuai Perbincangan
Baca: VIRAL Cerita Netizen yang Uang Simpanannya Dimakan Rayap, Begini Nasibnya setelah Dibawa ke BI
Baca: Maybank Indonesia akan Promosi Aplikasi Banking M2U Saat Maybank Marathon 2019
"Membuat sendiri saja. Replika banyak kok di online shop banyak sekali," ucap Rian Ernest, saat dihubungi, Selasa (20/8/2019).
"PSI menolak penghamburan uang negara, itu saja sih intinya," ujarnya.
Kata Rian Ernest, PSI bakal mendiskusikan lebih dulu apakah menolak pin emas itu sedari awal saat diberikan atau menerimanya dulu baru kemudian mengembalikannya.
"Kami belum diskusi apakah terima dulu atau kembalikan atau dari awal tidak kita terima," terang dia.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com di e-commerce ternama Indonesia, pin emas berlambang DPRD DKI dijual seharga Rp 195 ribu.
Pin magnet yang dijual, berdiameter 3,5 cm, terbuat dari logam kuningan, dengan sepuh emas.
Harga tersebut jauh lebih murah ketimbang anggaran yang dialokasikan dalam Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 yang diunggah pada situs apbd.jakarta.go.id.
Baca: Roy Marten Berstatus Duda Beranak 4, Anna Maria Sebuat Sudah Incar Sang Aktor Sejak SMA
Baca: Para Pelaku Pembunuhan Sadis di Tegal Malah Bercanda dan Tertawa saat Lakukan Adegan Ulang
DPRD DKI menganggarkan Rp1.332.351.130 (Rp1,3 miliar) untuk pengadaan pin emas bagi anggota dewan terpilih periode 2019-2024.
Seluruh anggota DPRD DKI terpilih bakal mendapat dua jenis pin emas, seberat 5 gram dan 7 gram. Jenis emas yang dianggarkan ialah 22 karat dengan harga per gramnya sebesar Rp761.300.
Bila dihitung, maka setiap anggota DPRD DKI terpilih bakal mendapat 12 gram emas seharga Rp9.135.600.
Politikus PDIP anggap biasa
DPRD DKI anggarkan Rp1,3 miliar untuk pengadaan pin emas bagi para anggotanya. Masing-masing anggota akan mendapat dua buah pin emas 22 karat seberat 5 dan 7 gram.
Hal itu diketahui dari Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 yang diunggah pada situs apbd.jakarta.go.id.
Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI, Gembong Warsono mengatakan pengadaan pin emas memang sudah menjadi kebiasaan untuk setiap pelantikan anggota baru.
"Toh, kebiasaan ketika pelantikan anggota baru mereka mendapatkan 2 buah pin," kata Gembong saat dihubungi, Selasa (20/8/2019).
Baca: Aura Kasih Tak Lagi Sembunyikan Wajah Buah Hatinya
Bahkan kata dia, setiap anggota lama yang kembali terpilih duduk di kursi DPRD DKI, akan tetap kebagian jatah 2 pin emas. Sebab hal itu memang bagian dari sirkulasi yang terus berkelanjutan.
Artinya, jika ada anggota DPRD periode lama kembali terpilih di periode yang baru, maka yang bersangkutan akan kembali mendapat jatah 2 pin emas.
"Dapet lagi (anggota DPRD lama)," ungkap Gembong.
Diketahui dalam Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 yang diunggah pada situs apbd.jakarta.go.id, DPRD DKI menganggarkan Rp1.332.351.130 (Rp1,3 miliar) untuk pengadaan pin emas bagi anggota dewan terpilih periode 2019-2024.
Baca: Obati Hati, Presiden Jokowi Perlu Turun ke Papua
Jika dirinci, ada dua jenis pin emas yang dianggarkan. Yakni emas seberat 5 gram dan emas seberat 7 gram. Jenis emas yang dianggarkan ialah 22 karat dengan harga per gramnya sebesar Rp761.300.
Pelantikan anggota DPRD DKI periode 2019-2024 akan dilakukan pada tanggal 26 Agustus 2019 mendatang. Sebanyak 106 anggota bakal dilantik pada kesempatan itu.
Buang-buang duit
Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menilai anggaran pengadaan pin emas untuk disematkan pada pakaian anggota DPRD DKI, cuma buang-buang duit saja.
"Saya kira buang-buang duit ya," ucap Lucius, saat dihubungi, Selasa (20/8/2019).
Diketahui, anggaran pengadaan pin emas tersebut sebesar Rp1.332.351.130 (Rp1,3 miliar). Hal itu tertuang dalam Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 yang diunggah pada situs apbd.jakarta.go.id.
Rinciannya, ada dua jenis pin emas yang dianggarkan. Yakni emas seberat 5 gram untuk 132 orang dengan anggaran Rp 552.703.800. Dan emas seberat 7 gram untuk 133 orang, senilai Rp779.647.330.
Baca: Paripurna P2APBN Dihujani Interupsi terkait Rusuh di Manokwari
Jenis emas yang dianggarkan ialah 22 karat dengan harga per gramnya sebesar Rp761.300.
Kesibukan para anggota dewan untuk mendandani diri, ia sebut kadang membuat mereka lupa akan peran sesungguhnya.
Menurutnya, keberadaan para anggotan dewan tidak ditentukan dari aksesoris yang mereka kenakan. Melainkan bagaimana mereka selaku wakil rakyat bisa menjadi saluran memperjuangkan aspirasi rakyatnya.
Baca: Trik Makan Enak Ala Anak Kos, Anti Ribet dan Pastinya Irit
Ia berkaca pada kinerja anggota DPRD DKI periode 2019-2024 yang hanya bisa merampungkan 27 dari 136 usulan Peraturan Daerah (Perda).
"Ini kan pengadaannya di sisa masa jabatan 2014-2019, mestinya lebih fokus menyelesaikan Perda dari pada aksesori seperti ini," jelas Lucius.
Semestinya menurut Lucius, para anggota dewan melepaskan paradigma soal aksesoris mahal dan fasilitas mewah. Sebab hal itu tak lebih penting dari pengakuan publik terhadap kualitas kinerja mereka.
"Mestinya paradigma itu harus dibalikkan dengan kinerja bagus walau dengan tampilan apa adanya," katanya.
Baca: Demam Location Unknown Gara-gara Gempi, Sang Penyanyi Asli Honne Rekrut Putri Gading Jadi Anggotanya
Lucius tidak permasalahkan alasan logam mulia yang dipilih sebagai lapisan pin itu. Tapi anggota DPRD juga semestinya mempertimbangkan keetisan soal urgensi aksesoris tersebut. Apalagi kebutuhan akan pin tidak dirasa mendesak bagi rakyat.
"Pilihan membuat pin dari emas, ya mungkin secara anggaran memadai, tapi tidak mendesak kan buat rakyat. Yang dibutuhkan rakyat adalah hasil kerja," pungkas dia.