TRIBUNNEWSWIKI.COM - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengklaim bahwa postingan status Veronica Koman yang menyatakan adanya penangkapan terhadap pengantar nakanan dan minuman di Asrama Papua di Surabaya, sama sekali bukan hoax.
Baca: Situasi Sudah Terkendali, Ini Fakta-fakta Terkait Kerusuhan Pembakaran di Fakfak Papua Barat
Baca: Terkait Kerusuhan yang Terjadi di Fakfak Papua Barat, Polri Ambil Tindakan Antisipasi
Dalam rilisnya, disebutkan pada tanggal 19 Agustus 2019 beredar rilis yang dibuat oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menyatakan informasi tentang penculikan pengantar makanan dan minuman di Asrama Papua Surabaya adalah Hoax.
Rilis tersebut berjudul “[HOAKS] Polres Surabaya Menculik Dua Orang Pengantar Makanan untuk Mahasiswa Papua”.
Dalam rilis tersebut juga disertakan screen capture postingan Veronica Koman dengan disertai label cap “DISINFORMASI”.
"Atas rilis Kominfo tersebut patut ditanggapi bahwa postingan Veronica Koman sama sekali tidak menyebut adanya “penculikan” terhadap 2 orang pengantar makanan dan minuman di Asrama Papua, Surabaya," demikian bunyi rilis yang dikeluarkan LBH Pers, Rabu (21/8/2019).