LPDP Buka Lowongan Kerja, Posisi sebagai Tenaga Profesional Non PNS, Pendidikan Diploma hingga S2
TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) membuka lowongan kerja dengan posisi sebagai Tenaga Profesional non PNS.
Kesempatan berkarir diberikan pada lulusan pendidikan minimal diploma hingga S2.
LPDP merupakan lembaga yang beroperasi dibawah Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Kementerian Agama.
LPDP berkomitmen untuk mempersiapkan pemimpin yang profesional demi masa depan untuk menunjang inovasi baru.
Prioritas yang menjadi fokus LPDP meliputi teknik, sains, pertanian, hukum, ekonomi, keuangan, kedokteran, agama, serta sosial-budaya.
Dalam menunjang keberhasilannya, saat ini LPDP membuka lowongan kerja, dikutip Tribunnews dari laman Instagram @lpdp_ri berikut informasi lengkapnya:
1. Persyaratan Umum
a. Warga Negara Indonesia
b. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai PNS, Prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta
c. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, Prajurit TNI, atau anggota Polri
d. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis
e. Bersedia bekerja sebagai tenaga profesional non-pns berdasarkan kontrak dengan paket remunerasi yang sangat kompetitif
f. Maksimal Usia (per 1 November 2019)