News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Pengamat: Tak Perlu 10 Orang, Pimpinan MPR RI Cukup 2 Orang Saja

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti saat diskusi 'Sudah Siapkah 98 Menjaga Pemerintahan dan Demokrasi Dari Dalam' di Kopi Bang Pred, Gedung Graha Pena 98, Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2019). TRIBUNNEWS.COM/FRANSISKUS ADHIYUDA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pengamat politik, Ray Rangkuti menilai tidak ada argumen yang kuat dan subtantif untuk menambah jumlah kursi pimpinan MPR menjadi 10 orang.

Menurut Ray Rangkuti, penambahan jumlah pimpinan MPR RI ini terkesan untuk berbagi kekuasaan.

Hal itu disampaikan pengamat politik, Ray Rangkuti kepada Tribunnews.com, Kamis (22/8/2019).

"Tidak ada argumen yang kuat dan subtantif untuk menambah jumlah kursi pimpinan MPR kecuali karena kehendak untuk berbagi kekuasaan," ujar Ray Rangkuti.

Cara pikir ini juga kata Ray Rangkuti, menunjukan perasaan dominatif DPR atas MPR. 

Padahal, MPR adalah ruang bertemunya DPR dengan DPD dalam kapasitas yang sama. 

Lalu, dia mempertanyakan, 'mengapa setiap partai  harus dapat kursi MPR sementara DPD hanya diwakili oleh satu pimpinan?' 

"Apa yang membuat fraksi-fraksi di DPR seolah lebih istimewa dibandingkan dengan anggota DPD?" tegas Ray Rangkuti.

Baca: Gubernur Lukas Enembe: 74 Tahun Indonesia Merdeka, Orang Papua Belum Di-Indonesiakan dengan Baik

Dia menilai, semua fraksi di DPR sejatinya cukup diwakili satu perwakilan yang menjadi pimpinan MPR. 

Selain karena fungsi pimpinan MPR juga lebih bersifat administratif, pun menunjukan bahwa seluruh anggota DPR adalah satu kesatuan di majelis MPR. 

Begitu pula adanya DPD. Mereka adalah satu kesatuan di bawah satu pimpinan ketika berada di majlis MPR. 

Sekalipun tentunya, hak menyatakan pendapat mereka tetap bersifat individu, baik anggota DPR maupun DPD. 

Dengan begitu, menurut dia, jumlah pimpinan MPR itu cukup dua. 

"Satu unsur pimpinan yang mewakili DPR dan kedua unsur pimpinan yang mewakili DPD," jelasnya. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini