TRIBUNNEWS.COM - Usaha Belanda menggagalkan kemerdekaan Indonesia melalui pendekatan militer mendapatkan kecaman keras dari masyarakat internasional.
Belanda dan Indonesia kemudian melakukan beberapa pertemuan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara diplomatik.
Usaha diplomatik tersebut diantaranya Perundingan Linggarjati, Perjanjian Renville, dan Perjanjian Roem Royen.
Pada 28 Januari 1949, Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberikan resolusi yang mengecam serangan militer Belanda terhadap Indonesia.
DK PBB juga memberikan seruan agar diadakan perundingan untuk menemukan solusi damai antara Belanda dengan Indonesia.
Hingga pada 11 Agustus 1949, dibentuk perwakilan Republik Indonesia untuk menghadiri Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda.
KMB diadakan di kota Den Haag, Belanda pada 23 Agustus-2 November 1949.